Lumajang, – Persoalan kelangkaan pupuk bersubsidi yang kerap terjadi di awal tahun kini tidak lagi dirasakan petani di Kabupaten Lumajang. Kios penyalur memastikan stok tersedia, sehingga petani dapat menebus pupuk sesuai jatah tanpa hambatan.

Hal ini terlihat dari capaian penyaluran di Kios atau Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) Tani Makmur di Desa Yosowilangun Kidul, Kecamatan Yosowilangun, Kamis (23/4/2026).

Pemilik kios, Rudy menyebutkan, hingga akhir April pihaknya telah menyalurkan sekitar 50 ton pupuk bersubsidi atau setara 28 persen dari total alokasi tahunan sebesar 178 ton.

“Rata-rata tiap bulan kami salurkan 10 sampai 15 ton. Penebusan cukup tinggi karena stok selalu tersedia,” kata Rudy.

Menurut dia, pasokan pupuk dari distributor berjalan lancar sehingga ketersediaan di tingkat kios tetap terjaga. Kondisi ini membuat petani dapat memperoleh pupuk sesuai haknya tanpa harus menunggu atau kembali tanpa hasil.

Rudy mengatakan, dalam dua tahun terakhir, sejak adanya pembenahan tata kelola distribusi pupuk bersubsidi oleh pemerintah, persoalan kekurangan stok tidak lagi terjadi.

“Sekarang petani yang datang ke kios selalu bisa mendapatkan pupuk,” ujarnya.

Saat ini, stok pupuk di Kios Tani Makmur tercatat sebanyak 3.472 kilogram. Jumlah tersebut terdiri atas 1.517 kilogram Urea, 1.035 kilogram NPK Phonska, dan 920 kilogram pupuk organik.

Stok ini, kata dia, relatif lebih sedikit dari biasanya karena adanya kebijakan peralihan jenis pupuk Urea dari prill produksi Pusri Palembang ke granul produksi Pupuk Kalimantan Timur.

“Stok lama harus dihabiskan dulu. Tapi petani justru lebih suka yang granul,” jelasnya.

Meski distribusi berjalan lancar, Rudy mengakui, masih ada kendala dalam mekanisme penebusan, khususnya pada lahan sewa. Untuk lahan milik sendiri, petani cukup membawa kartu tanda penduduk saat menebus pupuk. Namun, untuk lahan sewa, pemilik lahan harus hadir atau memberikan kuasa.

Menurut dia, tidak semua pemilik lahan bersedia mengurus administrasi tersebut, terutama jika berada di luar daerah.

“Kadang kami harus mendatangi pemilik lahan yang masih di sekitar sini. Kalau di luar kota, biasanya jadi kendala,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu pemilik lahan di Desa Yosowilangun Kidul, Dian Mayasari, 41 tahun, mengatakan, ia harus datang langsung ke kios setiap musim tanam meski lahannya digarap orang lain.

“Saya tetap datang sendiri karena nama saya yang terdaftar,” katanya.

Dian mengaku, tidak pernah mengalami kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Untuk lahan seluas 2.500 meter persegi, ia menebus masing-masing satu sak pupuk Urea dan NPK Phonska.

Harga yang dibayarkan sesuai ketentuan, yakni Rp90 ribu per sak Urea dan Rp92 ribu per sak NPK Phonska. “Dengan harga segitu cukup membantu menekan biaya produksi,” jelasnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi

Advertisement

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.