Menu

Mode Gelap
Kongres Persatuan PWI 2025 Tuntas, Menteri Komdigi Dorong Pertumbuhan Jurnalisme Berkualitas Penuhi Tuntutan Pendemo, DPR Segera Bahas RUU Perampasan Aset Korsleting Arus Pendek, Rumah di Jember Hangus Terbakar Parkir Gratis Berakhir, Pemkab Jember Kembali Terapkan Tarif Sesuai Perda Audensi dengan Forkopimda Kota Probolinggo, Kelompok Cipayung Sampaikan 11 Tuntutan Satreskrim Pasuruan Kota Bekuk 6 Pelaku Curanmor di 16 Lokasi

Pemerintahan · 25 Sep 2022 14:59 WIB

Dewan Minta MPP Lumajang Dilengkapi Call Center


					Dewan Minta MPP Lumajang Dilengkapi Call Center Perbesar

Lumajang,- Mal Pelayanan Publik (MPP) yang baru dibuka oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, diapresiasi banyak pihak. Meski demikian, ada sejumlah pembenahan yang masih harus dilakukan di area pelayanan terpusat itu.

Wakil Ketua DPRD Lumajang, Akhmat mengakui, keberadaan MPP tentu akan memberi kemudahan bagi masyarakat Lumajang yang hendak mengurus segala bentuk perijinan administrasi. Selain itu, diyakini juga akan berdampak pada iklim investasi di Lumajang.

Namun, lanjut Achmat, sebaiknya juga dilengkapi Call Center khusus di MPP. Sebab menurutnya, masyarakat juga membutuhkan pelayanan yang sekiranya bisa membantu bagi mereka yang hendak datang ke MPP.

Jika Call Centre MPP sudah tersedia, tentu juga diperlukan petugas yang lihai dalam memberikan informasi kepada masyarakat mengenai persyaratan apa saja yang perlu dipersiapkan untuk mengurus dokumen di MPP.

“Kalau perlu sampai malam hari sekalipun tetap bisa dihubungi,” kata Akhmat kepada wartawan, Minggu (25/9/22).

Keberadaan Call Center, dijelaskan Achmat, akan sangat membantu pelayanan di MPP mengingat di Kabupaten Lumajang terdapat 21 kecamatan. Masyarakat domisilinya jauh dari MPP, bisa memanfaatkan Call Center terlebih dahulu.

“Seperti warga di Kecamatan Tempursari dan Pronojiwo misalnya, jangan sampai harus kembali lagi ke Lumajang hanya karena ada persyaratan administrasi yang belum diketahui. Jadi mereka bisa telepon dulu sebelum berangkat ke MPP,” papar Akhmat.

Akhmat berharap, keberadaan Call Centre bisa menyempurnakan pelayanan bagi masyarakat. Pelayanan yang memerlukan waktu agak lama, bisa melalui Call Center terlebih dahulu untuk mempercepat proses layanannya.

“Kalau urusannya agak lama misalnya, masyarakat bisa menanyakan progresnya melalui call centre ini. Jadi mereka tidak bolak balik ke Lumajang. Nah, dengan adanya Call Center ini, kan mayarakat ada kepastian sebelum berangkat ke Lumajang” pungkas dia.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang meresmikan Mall Pelayanan Publik (MPP), yang di Jalan Veteran No. 72, Kelurahan Kepuharjo, Sabtu (24/9/2022) kemarin. Soft launching dibuka langsung oleh Bupati Lumajang, Wakil Bupati dan jajaran Forkopimda.(*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dapat Hibah, Kejari Kabupaten Probolinggo Kini Miliki Rupbasan

3 September 2025 - 16:23 WIB

Pemkab Lumajang Aktifkan Seluruh CCTV di Berbagai Wilayah Pedesaan

3 September 2025 - 15:39 WIB

Pemkab Jember Resmikan Layanan PMI, Dorong Proses Administrasi Lebih Efektif

1 September 2025 - 20:05 WIB

Bupati Pasuruan Ajak Semua Pihak Wujudkan Pasuruan Aman dan Kondusif

1 September 2025 - 17:15 WIB

Bupati Lumajang: Mahasiswa Tetap Belajar, Pekerja Jangan Terprovokasi

1 September 2025 - 16:11 WIB

Bupati Lumajang dan Ketua DPRD Kompak Jaga Harga Pangan Lewat GPM

31 Agustus 2025 - 19:27 WIB

Bunda Indah Jamin Perbaikan Infrastruktur Sekolah Prioritas Pemkab Lumajang

31 Agustus 2025 - 15:30 WIB

Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan

29 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare

29 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Trending di Pemerintahan