Menu

Mode Gelap
Antisipasi Macet, Polres Pasuruan Atur Penyekatan dan Kantong Parkir untuk Haul KH Abdul Hamid ke-44 Gelombang Demonstrasi di Gedung DPRD Kota Probolinggo, Mahasiswa Tuntut Keadilan dan Reformasi Pemkab Jember Resmikan Layanan PMI, Dorong Proses Administrasi Lebih Efektif Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Kedungsupit Probolinggo, Motif Masih Diselidiki Bupati Lumajang dan Ketua DPRD Kompak Jaga Harga Pangan Lewat GPM PT. KAI Daop 9 Jember Eksekusi Aset Rumah Dinas di Kota Probolinggo, Diklaim Penghuni Sejak 2005

Hukum & Kriminal · 2 Sep 2022 18:37 WIB

Diduga ‘Nyabu’, Mantan Anggota DPRD Ditangkap Polisi


					Diduga ‘Nyabu’, Mantan Anggota DPRD Ditangkap Polisi Perbesar

Kraksaan,- Mantan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Ruhullah Al Mamak ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Probolinggo. Warga Desa Jabungsisir, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo itu disangka mengonsumsi sabu-sabu (SS).

Mantan anggota DPRD itu termasuk satu di antara 35 tersangka kasus narkotika, obat keras berbahaya (okerbaya) dan kasus perjudian yang ditangani Polres Probolinggo dalam waktu sekitar sebulan terakhir.

Mamak, panggilan akrab mantan anggota DPRD itu diciduk Satresnarkoba saat berada di dalam bedak pasar burung tepatnya di Desa Jabungsisir, Rabu lalu (31/8/2022).

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, sangat mengapresiasi kinerja Satresnarkoba yang berhasil mengungkap kasus penyakit masyarakat itu.

“Kasus narkotika ini menjadi perhatian kami, sebab merusak generasi bangsa. Apalagi pelakunya ini mantan dewan dan ada juga yang menjadi guru. Semestinya mereka memberikan pencerahan atau contoh yang baik pada masyarakat, akan tetapi malah melakukan tindak pidana narkotika,” ujarya kepada awak media di Mapolres Probolinggo, Jumat (3/9/2022).

Menurut pengakuan tersangka (Mamak), ia mendapatkan SS tersebut dari temannya. “Untuk sementara ini tersangka masih termasuk pemakai bukan pengedar,” ungkap Kasatresnarkoba, AKP Ahmad Jayadi.(*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Kedungsupit Probolinggo, Motif Masih Diselidiki

1 September 2025 - 19:45 WIB

Pria di Pasuruan Masuk Rumah Tetangga, Sempat Damai tapi Akhirnya Ditahan karena Narkoba

31 Agustus 2025 - 19:14 WIB

Begal Bersenjata Celurit Gasak Motor di Winongan Pasuruan

30 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal