Menu

Mode Gelap
Jelang Idul Adha, DPKPP Kota Probolinggo Dapat Tambahan 1.400 Dosis Vaksin PMK Tak Menyangka, Janda 101 Tahun Dihadiahi Haji oleh Ketiga Anaknya Bupati Lumajang Tekankan Inklusi Sosial dan Transformasi Birokrasi dalam Pembangunan Jangka Menengah Inovasi Pendidikan di Jember-Lumajang, Kawendra Lukistian Berkomitmen Kembangkan Potensi Lokal Disurvei Pemprov Jawa Timur, Pemkab Probolinggo Berharap Jembatan Rusak Segera Diperbaiki Truk TNI Kebakaran dan Meledak di Tol Gempol, Serpihan Lukai Bapak dan Anak

Pemerintahan · 11 Agu 2022 17:09 WIB

Pupuk Subsidi Dibatasi, Gus Haris Sarankan Petani Manfaatkan Pupuk Organik


					Pupuk Subsidi Dibatasi, Gus Haris Sarankan Petani Manfaatkan Pupuk Organik Perbesar

Kraksaan,- Beberapa bulan terakhir, para petani di Kabupaten Probolinggo kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Pupuk jenis ini selain harganya melangit, juga mulai menghilang di kios-kios pupuk.

Bahkan, pupuk bersubsidi untuk tanaman tembakau dicabut melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Salah satu petani di Desa Sumurdalam, Kecamatan Besuk, Asia mengatakan, peraturan tersebut sangat tidak berpihak kepada petani kecil seperti dirinya. Sebab, untuk memenuhi kebutuhan pupuk tanaman tembakaunya, ia harus membeli pupuk nonsubsidi.

Sedangkan harga pupuk nonsubsidi sangat tinggi. Pupuk ZA per kwintalnya berkisar di harga Rp. 700 hingga 800 ribu dan sementara pupuk urea dipatok seharga Rp. 1,1 juta per kwintal.

“Kenapa harus tembakau yang dicabut pupuk subsidinya. Kami rakyat kecil menanam tembakau ingin mencari untung, kalau seperti ini kan membuat kami susah. Apalagi nanti kalau harga tembakaunya murah,” keluhnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Himpunan Kerukukan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Probolinggo Gus Haris Damanhuri Romly mengatakan, dengan kondisi saat ini, sudah saatnya petani menggunakan opsi lain sebagai pengganti pupuk subsidi.

“Pupuk subsidi itu memang sudah dapat diprediksi, pemerintah tidak akan mampu lagi terus-terusan memberikan subsidi pupuk,” kata Gus Haris usai menjadi pemateri seminar sehari bertema ‘Memulihkan Bersama Kabupaten Probolinggo di Tengah Persaingan Masyarakat Global’ di Gedung Islami Center Kraksaan, Kamis (11/8/22).

Gus Haris menjelaskan, sebagai organisasi yang menjembatani antata petani dengan pemerintah, HKTI akan mencari solusi sekaligus mendorong pemerintah agar ketergantungan petani terhadap pupuk bersubsidi dapat berkurang.

“Kita harus mencari solusi, mencari pupuk alternatif lain selain pupuk kimia ya ini pupuk organik. Dari segi kesehatan, pupuk organik ini lebih aman dari pada pupuk kimia,” paparnya.

Gus Haris menyampaikan, HKTI tidak mempunyai kebijakan untuk mengatur ketentuan pemerintah, termasuk soal pupuk. Hanya saja, pihaknya bisa mengajak pemerintah agar bisa saling tukar pikiran demi kemaslahatan petani.

“Ya banyak orang yang menganggap bahwa HKTI ini bisa mengubah ketentuan itu, yang bisa kami lakukan hanya mengajak pemerintah untuk bersama mencari solusi dan masukan untuk kemaslahatan bersama,” pungkasnya. (*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tekankan Inklusi Sosial dan Transformasi Birokrasi dalam Pembangunan Jangka Menengah

6 Mei 2025 - 16:27 WIB

Pariwisata Lumajang : Janji Regulasi Lama, Realita Masih Berantakan

5 Mei 2025 - 17:25 WIB

Bunda Indah Kenalkan Tagline ‘Ikhlas Melayani Rakyat’ sebagai Budaya Kinerja ASN Lumajang

5 Mei 2025 - 17:04 WIB

Seringnya Kasus Kekerasan Seksual di Lumajang, Indikasi Sistem Perlindungan Anak Gagal

5 Mei 2025 - 16:38 WIB

Digitalisasi Pesantren, Solusi Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Lumajang

5 Mei 2025 - 13:27 WIB

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Trending di Pemerintahan