Pupuk Subsidi Dibatasi, Gus Haris Sarankan Petani Manfaatkan Pupuk Organik

Kraksaan,- Beberapa bulan terakhir, para petani di Kabupaten Probolinggo kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Pupuk jenis ini selain harganya melangit, juga mulai menghilang di kios-kios pupuk.

Bahkan, pupuk bersubsidi untuk tanaman tembakau dicabut melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Salah satu petani di Desa Sumurdalam, Kecamatan Besuk, Asia mengatakan, peraturan tersebut sangat tidak berpihak kepada petani kecil seperti dirinya. Sebab, untuk memenuhi kebutuhan pupuk tanaman tembakaunya, ia harus membeli pupuk nonsubsidi.

Sedangkan harga pupuk nonsubsidi sangat tinggi. Pupuk ZA per kwintalnya berkisar di harga Rp. 700 hingga 800 ribu dan sementara pupuk urea dipatok seharga Rp. 1,1 juta per kwintal.

“Kenapa harus tembakau yang dicabut pupuk subsidinya. Kami rakyat kecil menanam tembakau ingin mencari untung, kalau seperti ini kan membuat kami susah. Apalagi nanti kalau harga tembakaunya murah,” keluhnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Himpunan Kerukukan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Probolinggo Gus Haris Damanhuri Romly mengatakan, dengan kondisi saat ini, sudah saatnya petani menggunakan opsi lain sebagai pengganti pupuk subsidi.

“Pupuk subsidi itu memang sudah dapat diprediksi, pemerintah tidak akan mampu lagi terus-terusan memberikan subsidi pupuk,” kata Gus Haris usai menjadi pemateri seminar sehari bertema ‘Memulihkan Bersama Kabupaten Probolinggo di Tengah Persaingan Masyarakat Global’ di Gedung Islami Center Kraksaan, Kamis (11/8/22).

Gus Haris menjelaskan, sebagai organisasi yang menjembatani antata petani dengan pemerintah, HKTI akan mencari solusi sekaligus mendorong pemerintah agar ketergantungan petani terhadap pupuk bersubsidi dapat berkurang.

“Kita harus mencari solusi, mencari pupuk alternatif lain selain pupuk kimia ya ini pupuk organik. Dari segi kesehatan, pupuk organik ini lebih aman dari pada pupuk kimia,” paparnya.

Baca Juga  Antar Kekasih Bekerja, Motor Remaja ini Dimaling 

Gus Haris menyampaikan, HKTI tidak mempunyai kebijakan untuk mengatur ketentuan pemerintah, termasuk soal pupuk. Hanya saja, pihaknya bisa mengajak pemerintah agar bisa saling tukar pikiran demi kemaslahatan petani.

“Ya banyak orang yang menganggap bahwa HKTI ini bisa mengubah ketentuan itu, yang bisa kami lakukan hanya mengajak pemerintah untuk bersama mencari solusi dan masukan untuk kemaslahatan bersama,” pungkasnya. (*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainullah FT

Baca Juga

Tata Kawasan Alun-alun Kota Probolinggo, Pol PP Pasang Barikade Larangan Berjualan

Probolinggo,- Satpol PP Kota Probolinggo terus menata alun-alun dengan menertibkan sejumlah area dari aktivitas Pedagang …