Menu

Mode Gelap
Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Dipantau Langsung Gubernur Khofifah Tiga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo

Hukum & Kriminal · 28 Jul 2022 19:03 WIB

Tiga Bulan, Polres Lumajang Gulung 33 Tersangka Narkoba


					Tiga Bulan, Polres Lumajang Gulung 33 Tersangka Narkoba Perbesar

Lumajang,- Satuan Narkoba Polres Lumajang menangkap 33 tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Mereka ditangkap sejak awal Mei sampai dengan akhir Juli 2022.

Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ernowo mengatakan, hampir semua tersangka yang diringkus selama 3 bulan terakhir merupakan pengedar, sehingga pihaknya kemudian melakukan penahanan.

“Terhitung bulan Mei hingga Juli 2022 berhasil mengungkap dan menangkap pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu sebanyak 33 kasus. Sebagian besar barang bukti yang kita amankan berupa sabu” terang Ernowo, Kamis (28/7/22).

Ernowo menambahkan, dari 33 kasus itu, terdiri dari 29 pengedar 4 pengguna. Dari 4 pengguna dan pecandu narkoba sudah dilakukan restorasi justice.

“Rata-rata pengedar dan pengguna warga Lumajang sedangkan pengakuan dari pengedar, sabu ini diperoleh dari luar Kabupaten Lumajang,” ujarnya.

Guna menekan maraknya peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Lumajang, Ernowo telah memerintahkan anggotanya untuk sigap melakukan pemantauan ditiap wilayah yang diduga sering dijadikan tempat untuk transaksi narkoba.

Sebab, pengungkapan kasus narkoba di Kabupaten Lumajang tak hanya terpusat di satu kecamatan, namun hampir merata di berbagai wilayah di kota pisang itu.

“Untuk itu, kami meminta partisipasi masyarakat untuk menginformasikan apa bila di wilayahnya ada transaksi mencurigakan seperti jual beli narkoba, maka segera hubungi Polres Lumajang untuk ditindaklanjuti,” imbaunya. (*)

Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan

14 Juli 2025 - 19:05 WIB

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Trending di Hukum & Kriminal