Menu

Mode Gelap
Serapan Gula Petani tak Maksimal, Wagub Emil Tinjau PG Gending Probolinggo Anggaran Zonk, Persipro 54 Diambang Kegagalan Ikuti Liga 4 Jawa Timur Harga Tembakau Kasturi Turun, Petani Lumajang Tetap Sumringah GMNI Jember Lurug Kantor DPRD, Desak Reformasi Polri hingga Transparansi DPR Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap Kekeringan Meluas, BPBD Kabupaten Probolinggo Petakan Daerah Rawan Krisis Air Bersih

Hukum & Kriminal · 28 Jul 2022 19:03 WIB

Tiga Bulan, Polres Lumajang Gulung 33 Tersangka Narkoba


					Tiga Bulan, Polres Lumajang Gulung 33 Tersangka Narkoba Perbesar

Lumajang,- Satuan Narkoba Polres Lumajang menangkap 33 tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Mereka ditangkap sejak awal Mei sampai dengan akhir Juli 2022.

Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ernowo mengatakan, hampir semua tersangka yang diringkus selama 3 bulan terakhir merupakan pengedar, sehingga pihaknya kemudian melakukan penahanan.

“Terhitung bulan Mei hingga Juli 2022 berhasil mengungkap dan menangkap pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu sebanyak 33 kasus. Sebagian besar barang bukti yang kita amankan berupa sabu” terang Ernowo, Kamis (28/7/22).

Ernowo menambahkan, dari 33 kasus itu, terdiri dari 29 pengedar 4 pengguna. Dari 4 pengguna dan pecandu narkoba sudah dilakukan restorasi justice.

“Rata-rata pengedar dan pengguna warga Lumajang sedangkan pengakuan dari pengedar, sabu ini diperoleh dari luar Kabupaten Lumajang,” ujarnya.

Guna menekan maraknya peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Lumajang, Ernowo telah memerintahkan anggotanya untuk sigap melakukan pemantauan ditiap wilayah yang diduga sering dijadikan tempat untuk transaksi narkoba.

Sebab, pengungkapan kasus narkoba di Kabupaten Lumajang tak hanya terpusat di satu kecamatan, namun hampir merata di berbagai wilayah di kota pisang itu.

“Untuk itu, kami meminta partisipasi masyarakat untuk menginformasikan apa bila di wilayahnya ada transaksi mencurigakan seperti jual beli narkoba, maka segera hubungi Polres Lumajang untuk ditindaklanjuti,” imbaunya. (*)

Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Polisi Jerat Ayah-anak Tersangka Pembunuhan di Jalur Wisata Bromo Hukuman Penjara Seumur Hidup

9 September 2025 - 12:30 WIB

Sering Ditutupi Pintu dan Tuntutan Ekonomi, Motivasi Pria Mutilasi Istri Sirinya di Pacet Mojokerto

8 September 2025 - 19:14 WIB

Apes! Jambret di Tegalrejo Probolinggo Dihajar Massa Setelah 2 Kali Gagal Kalung Emas

6 September 2025 - 16:33 WIB

Pembacokan di Jalur Wisata Bromo, Korban Disebut-sebut jadi Biang Keretakan Rumah Tangga Pelaku

5 September 2025 - 20:51 WIB

Polisi Ringkus Pembacokan di Jalur Wisata Bromo, Ternyata Pasangan Ayah-anak

5 September 2025 - 16:18 WIB

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Ledakan Bondet di Sumber Wetan Kota Probolinggo

4 September 2025 - 16:46 WIB

Lempar Molotov ke Pos Polisi, Pria di Pandaan Ditangkap

4 September 2025 - 15:01 WIB

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Nguling Pasuruan, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Lainnya dalam Pencarian

4 September 2025 - 12:59 WIB

Trending di Hukum & Kriminal