Menu

Mode Gelap
Menteri Wihaji Tinjau Langsung Distribusi MBG untuk Bumil dan Balita Non-PAUD di Kota Pasuruan Satumi, Jemaah Haji Tertua Lumajang Mendapat Perhatian Khusus di Pendopo Arya Wiraraja Verdi Pratama Jemaah Haji Termuda dari Lumajang Siap Jalankan Haji Dengan Penuh Rasa Syukur Jelang Idul Adha, DPKPP Kota Probolinggo Dapat Tambahan 1.400 Dosis Vaksin PMK Tak Menyangka, Janda 101 Tahun Dihadiahi Haji oleh Ketiga Anaknya Bupati Lumajang Tekankan Inklusi Sosial dan Transformasi Birokrasi dalam Pembangunan Jangka Menengah

Hukum & Kriminal · 31 Mei 2022 18:45 WIB

Tipu Warga Jombang Rp1 M, ABG Besuk Diringkus Polda Jatim


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Besuk,- Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur (Jatim) meringkus SH (17), warga Desa Kecik, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Senin (30/5/2022) malam. Anak baru gede (ABG) RT 13 RW 03, Dusun Jukoan, Desa Kecik itu diduga terlibat kasus penipuan online.

Ia diringkus sekitar pukul 12.00 WIB di rumahnya karena diduga menipu warga Jombang hingga kerugian sekitar Rp1 miliar. Kabar penangkapan SH ini dengan cepat menyebar luas dan diketahui warga sekitar.

AI (28), warga setempat membenarkan, saat dikonfirmasi PANTURA7.com via pesan singkat WhatsApp (WA). Dikatakan pelaku seorang diri diamankan polisi.

“Ya benar (ada penangkapan) tadi malam, dia diamankan di rumahnya, tapi saya tidak tahu persis kasusnya apa. Hanya sudah tahu semua warga sini kalau ada yang ditangkap sama Buser, tapi baru tahu sekarang kalau itu Buser dari Polda,” kata AI, Selasa (31/5/2022).

Hal senada juga disampaikan anggota Polsek Pakuniran yang enggan disebutkan namanya. Menurut dia, tim Ditreskrimsus Polda Jatim hanya meminta pengawalan dan bantuan Polsek Pakuniran untuk penangkapan dugaan kasus penipuan online tersebut.

“Ya benar, tadi malam memang anggota Polda Jatim meminta kawalan ke Polsek Pakuniran penangkapan pelaku ‘cek pecek’ ini, tapi untuk informasi yang lainnya itu bukan wewenang kami, tapi sudah ranah penyidik Polda,” ungkapnya. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Oknum Jukir di Alun-alun Pasuruan Dilaporkan ke Polisi karena Tak Beri Karcis, Kasus Berakhir Damai

6 Mei 2025 - 15:34 WIB

Polisi Periksa Dua Saksi Pasca Pesta Miras Maut di Temenggungan Probolinggo

5 Mei 2025 - 18:36 WIB

Lima Remaja jadi Tersangka Pengrusakan Cafe ANT, Motifnya Bikin Melongo

5 Mei 2025 - 16:19 WIB

Diklarifikasi BPD, Warga Sebut Kades Temenggungan Ikut Tenggak Miras

5 Mei 2025 - 13:48 WIB

Dinilai jadi Dalang Pesta Miras, BPD Temenggungan Probolinggo Minta Kades Dipecat

5 Mei 2025 - 12:55 WIB

Papdesi Probolinggo Sayangkan Ada Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

4 Mei 2025 - 21:28 WIB

Polres Pasuruan Kota Jaring Puluhan Motor dalam Razia Balap Liar

4 Mei 2025 - 20:42 WIB

NU dan Muhammadiyah Desak APH Tegas Tangani Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo

4 Mei 2025 - 19:07 WIB

Kades Temenggungan Klaim Tidak Terlibat Pesta Miras, Saksi Beberkan Fakta Sebaliknya

4 Mei 2025 - 18:49 WIB

Trending di Hukum & Kriminal