Ilustrasi

Tipu Warga Jombang Rp1 M, ABG Besuk Diringkus Polda Jatim

Besuk,- Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur (Jatim) meringkus SH (17), warga Desa Kecik, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Senin (30/5/2022) malam. Anak baru gede (ABG) RT 13 RW 03, Dusun Jukoan, Desa Kecik itu diduga terlibat kasus penipuan online.

Ia diringkus sekitar pukul 12.00 WIB di rumahnya karena diduga menipu warga Jombang hingga kerugian sekitar Rp1 miliar. Kabar penangkapan SH ini dengan cepat menyebar luas dan diketahui warga sekitar.

AI (28), warga setempat membenarkan, saat dikonfirmasi PANTURA7.com via pesan singkat WhatsApp (WA). Dikatakan pelaku seorang diri diamankan polisi.

“Ya benar (ada penangkapan) tadi malam, dia diamankan di rumahnya, tapi saya tidak tahu persis kasusnya apa. Hanya sudah tahu semua warga sini kalau ada yang ditangkap sama Buser, tapi baru tahu sekarang kalau itu Buser dari Polda,” kata AI, Selasa (31/5/2022).

Hal senada juga disampaikan anggota Polsek Pakuniran yang enggan disebutkan namanya. Menurut dia, tim Ditreskrimsus Polda Jatim hanya meminta pengawalan dan bantuan Polsek Pakuniran untuk penangkapan dugaan kasus penipuan online tersebut.

“Ya benar, tadi malam memang anggota Polda Jatim meminta kawalan ke Polsek Pakuniran penangkapan pelaku ‘cek pecek’ ini, tapi untuk informasi yang lainnya itu bukan wewenang kami, tapi sudah ranah penyidik Polda,” ungkapnya. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Zainul Hasan R.

Baca Juga  Sehari, 2 Motor di Klinik Kota Pasuruan Amblas Digondol Maling

Baca Juga

Rekontruksi Pembunuhan di Grati Pasuruan, Korban dan Pelaku Sempat Rebutan Bondet

Pasuruan,- Polres Pasuruan Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Sunariyo (50), warga Dusun Wringinanom, Desa …