Menu

Mode Gelap
Revitalisasi Pasar Besar Pasuruan Tahap II Dimulai Tahun Ini, Anggaran Capai Rp6,4 Miliar Soal Sound Horeg, MUI Lumajang Serukan Kesatuan Sikap atas Fatwa Nasional dan Menunggu Instruksi Gubernur Jatim Dinilai jadi Biang Kegaduhan, Aliansi Desak Humas Satgas Miras Kabupaten Probolinggo Dicopot Diduga Akibat Korsleting, Tiga Mobil Warga Sukorejo Hangus Terbakar Masih Bingung Tiket Kereta Api untuk Anak? Begini Aturannya Buron Kejari Lumajang Dibekuk Polisi di Maluku karena Kasus Narkotika

Sosial · 31 Mar 2018 15:59 WIB

Korban Laka KA di Jorongan Dapat Santunan, Ini Besarannya


					Korban Laka KA di Jorongan Dapat Santunan, Ini Besarannya Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Para korban kecelakaan minibus yang tertabrak kereta api (KA) di perlintasan tanpa palang pintu Desa Jorongan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo beberapa hari lalu, mendapatkan santunan dari Jasa Raharja.

Dalam kecelakaan yang terjadi Rabu (28/3/2018) itu, satu korban meninggal yakni Lilik Hermaning Tias (53). Sedangkan dua korban lain, Slamet (55) dan Sri Handayani (50), seluruhnya warga Desa Sumber Kedawung Kecamatan Leces, luka serius. Pasca kejadian, ketiganya dibawa ke RSUD dr Mohamad Saleh.

Pihak penanggung jawab dari Jasa Raharja, Ivan A Rahman memaparkan bahwa pihaknya memberikan santunan kematian kepada ahli waris Lilik Hermaning Tias sebesar Rp 50 juta. “Santunan sudah diterima langsung oleh saudara Untung, suami korban disaksikan kedua putrinya di rumah duka,” kata Ivan, Sabtu (31/3/2018).

Sementara untuk kedua korban yang mengalami perawatan dirumah sakit, pihaknya jelas Ivan, juga memberikan santunan berupa biaya pengobatan maksimal Rp. 20 juta. “Bantuan tersebut untuk pembiayaan penyembuhan selama dirumah sakit,” jelasnya.

Sementara, Kanit Laka Lantas Polres Probolinggo, Ipda Nyoman Harayasa mengatakan, pihaknya turut berlasungkawa atas korban musibah tersebut. Selain mendoakan kesembuhan korban, Nyoman berharap petaka itu menjadi pelajaran bagi pengendara lain.

“Untuk korban atas nama Slamet dan Sri Handayani, masih mengalami perawatan di rumah sakit dan semoga lekas sembuh. Selanjutnya, mari kejadian ini kita albil hikmah agar lenoih waspada lagi di jalanan,” tandas Nyoman. (*)

 

 

Penulis : Mohammad Rochim

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Soal Sound Horeg, MUI Lumajang Serukan Kesatuan Sikap atas Fatwa Nasional dan Menunggu Instruksi Gubernur Jatim

17 Juli 2025 - 15:17 WIB

Dinilai jadi Biang Kegaduhan, Aliansi Desak Humas Satgas Miras Kabupaten Probolinggo Dicopot

17 Juli 2025 - 14:49 WIB

Dorong Peran Perempuan untuk Pembangunan Daerah, Kohati HMI Jember Luncurkan ‘PENA KOHATI’

16 Juli 2025 - 13:18 WIB

Sidak Jembatan dan Irigasi Rusak, DPRD Desak Pemkab Jember Segera Bertindak

15 Juli 2025 - 21:03 WIB

Ingin Pajak Kendaraan Anda Dihapus? Simak Syarat dan Prosesnya di Lumajang

15 Juli 2025 - 20:00 WIB

Kapolres Probolinggo Tancap Gas usai Resmi Menjabat, Kini Sidak Ruang Tahanan

15 Juli 2025 - 16:24 WIB

Mesin Combine Kecil di Grati Lumajang Dibiarkan Mangkrak 10 Tahun

15 Juli 2025 - 13:23 WIB

Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian

14 Juli 2025 - 21:19 WIB

Marak Begal, Curanwan, dan Curanmor: Gus Darwis: NU Lumajang Siap Turun ke Gelanggang

14 Juli 2025 - 11:31 WIB

Trending di Sosial