Menu

Mode Gelap
KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu

Sosial · 28 Apr 2022 19:21 WIB

Bikin Onar, Wanita ODGJ Dipindah Paksa


					Bikin Onar, Wanita ODGJ Dipindah Paksa Perbesar

Kraksaan,- Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial M-Y, diamankan Satpol PP Kabupaten Probolinggo. Penyebabnya, ODGJ itu dinilai kerap bikin onar.

Informasi yang dihimpun PANTURA7.com, M-Y diamankan Satpol PP, Rabu (27 April 2022) bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kraksaan.

Sebelum diamankan, M-Y dirawat Agus, warga Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Hampir selama setahun terakhir, M-Y tinggal dan dirawat Agus di gubuk khusus.

“Ya kalau malam kadang teriak teriak, nyanyi, sebelumnya tidak sampai begitu. Akhirnya saya dengan warga mengajukan surat laporan kepada Lurah Sidomukti dan tembusan ke Satpol PP untuk segera memindahkan M-Y ini,” kata Agus, Kamis (28/4/22).

Kepala Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kraksaan Maidi menyampaikan, M-Y dipindahkan dari tempatnya semula ke rumah singgah milik Satpol PP. Selanjutnya, ia akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang Malang.

Namun sebelum itu, M-Y menjalani pemeriksaan medis di Puskesmas Kraksaan. Ia juga diganjar obat penenang untuk memudahkan petugas selama proses pemeriksaan.

“Klien kami evakuasi ke rumah singgah sementara bersama anggota Pol PP untuk transit sementara, selanjutnya akan dirujuk ke RSJ dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang, Kabupaten Malang,” terang Maidi.

Kasi Penyelidikan dan Penindakan (Dikdak) Satpol PP Kabupaten Probolinggo Budi Utomo menyampaikan, M-Y memang harus dipindahkan karena sudah meresahkan. Untungnya, selama proses evakuasi, M-Y tidak sampai mengamuk seperti yang dikwatirkan sebelumnya.

“Semoga proses perawatan di RSJ Dr Radjiman Wediodiningra Lawang, Kabupaten Malang lancar dan dia bisa sembuh total, bisa berkumpul kembali dengan keluarganya,” harapnya. (*)

Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember

1 Mei 2025 - 19:16 WIB

Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

1 Mei 2025 - 16:43 WIB

Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia

1 Mei 2025 - 15:40 WIB

KAI Daop 9 Jember Persempit Perlintasan JPL 09, Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Bermotor

1 Mei 2025 - 14:02 WIB

Unjuk Kemesraan, Bupati dan Wakil Bupati Jember Kompak Hadiri Milad PKS

28 April 2025 - 19:45 WIB

Sambangi MUI, Forum Peduli Akhlaq Desak Para Pemabuk di SGM Kraksaan Ditindak Tegas

28 April 2025 - 19:29 WIB

Nikah Dini di Lumajang Terancam Tak Dapat Bansos

28 April 2025 - 15:35 WIB

Gelar Halal Bihalal, IKA PMII UNZAH Genggong Rajut Harmoni Alumni

27 April 2025 - 21:22 WIB

Bantuan Anak Yatim di Lumajang: Proses Pengajuan dan Persyaratan Harus Jelas

27 April 2025 - 09:29 WIB

Trending di Sosial