Menu

Mode Gelap
Tumpak Sewu: Satu Objek Wisata, Dua Tarif Masuk Berbeda Bupati Lumajang Akui Tidak Tahu Titik Kebocoran Pajak Tumpak Sewu Pengelolaan Pemandian Selokambang Lumajang Diduga Bocor Disidak Bupati Lumajang Terkait Dugaan Penahanan Ijazah, Kuasa Hukum PT WDX Akan Klarifikasi Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa

Sosial · 28 Apr 2022 19:21 WIB

Bikin Onar, Wanita ODGJ Dipindah Paksa


					Bikin Onar, Wanita ODGJ Dipindah Paksa Perbesar

Kraksaan,- Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial M-Y, diamankan Satpol PP Kabupaten Probolinggo. Penyebabnya, ODGJ itu dinilai kerap bikin onar.

Informasi yang dihimpun PANTURA7.com, M-Y diamankan Satpol PP, Rabu (27 April 2022) bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kraksaan.

Sebelum diamankan, M-Y dirawat Agus, warga Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Hampir selama setahun terakhir, M-Y tinggal dan dirawat Agus di gubuk khusus.

“Ya kalau malam kadang teriak teriak, nyanyi, sebelumnya tidak sampai begitu. Akhirnya saya dengan warga mengajukan surat laporan kepada Lurah Sidomukti dan tembusan ke Satpol PP untuk segera memindahkan M-Y ini,” kata Agus, Kamis (28/4/22).

Kepala Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kraksaan Maidi menyampaikan, M-Y dipindahkan dari tempatnya semula ke rumah singgah milik Satpol PP. Selanjutnya, ia akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang Malang.

Namun sebelum itu, M-Y menjalani pemeriksaan medis di Puskesmas Kraksaan. Ia juga diganjar obat penenang untuk memudahkan petugas selama proses pemeriksaan.

“Klien kami evakuasi ke rumah singgah sementara bersama anggota Pol PP untuk transit sementara, selanjutnya akan dirujuk ke RSJ dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang, Kabupaten Malang,” terang Maidi.

Kasi Penyelidikan dan Penindakan (Dikdak) Satpol PP Kabupaten Probolinggo Budi Utomo menyampaikan, M-Y memang harus dipindahkan karena sudah meresahkan. Untungnya, selama proses evakuasi, M-Y tidak sampai mengamuk seperti yang dikwatirkan sebelumnya.

“Semoga proses perawatan di RSJ Dr Radjiman Wediodiningra Lawang, Kabupaten Malang lancar dan dia bisa sembuh total, bisa berkumpul kembali dengan keluarganya,” harapnya. (*)

Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini

18 Juni 2025 - 20:06 WIB

Bertemu Wali Kota, FKUB Kota Probolinggo Ajukan Perluasan Lahan TPU bagi Non Muslim

17 Juni 2025 - 14:36 WIB

Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun

16 Juni 2025 - 16:36 WIB

Pasuruan Siap Terapkan Aturan Rekrutmen Tanpa Batasan Usia Kerja

14 Juni 2025 - 16:22 WIB

Kontroversi Kebijakan Dishub Lumajang: Dari Penertiban ke Kolaborasi dengan Jukir Liar

13 Juni 2025 - 18:26 WIB

Tolak Relokasi ke TWSL, Pedagang Oleh-oleh di Alun-alun Kota Probolinggo Demo

13 Juni 2025 - 18:16 WIB

Eksekusi Bangunan di Lumajang, Termohon Kecewa tanpa Pemberitahuan

12 Juni 2025 - 07:23 WIB

Pupuk Indonesia Hentikan Kerjasama dengan Kios Pupuk Pelanggar Aturan HET di Lumajang

11 Juni 2025 - 07:02 WIB

Polres Probolinggo dan PWI Sepakati Kolaborasi Pencegahan Hoaks

10 Juni 2025 - 21:02 WIB

Trending di Sosial