Polisi Sibuk Amankan Jalur Mudik, Pelayanan SIM Ditutup

Pasuruan,- Layanan penerbitan surat izin mengemudi (SIM) di Satpas Satlantas Polres Pasuruan Kota tutup selama cuti bersama dan libur Lebaran 2022. Pelayanan baru dibuka lagi pada 9 Mei 2022.

“Layanan SIM libur mulai besok, 29 April 2022 sampai dengan 8 Mei 2022. Buka kembali tanggal 9 Mei 2022,” kata Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Yudhiono, Kamis (28/4/2022).

Yudhiono menjelaskan, bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 29 April 2022 hingga tangal 8 Mei 2022, dapat melakukan perpanjangan pada tanggal 9 Mei 2022 sampai tanggal 17 Mei 2022.

“Jika tidak diperpanjang sampai 17 Mei 2022, SIM tersebut tidak bisa diperpanjang lagi, maka pemegang SIM membuat pemohon SIM baru,” jelasnya.

Sementata untuk layanan di Samsat, tanggal Jumat 29 April 2022 libur, namun besoknya Sabtu tanggal 30 April 2022, layanan kembali dibuka.

“Untuk Samsat besok libur, tapi Sabtu buka. Selanjutnya libur sampai selesai lebaran,” pungkanya.

Penutupan layanan SIM ini tak lepas dari berkurangnya petugas kepolisian yang bertugas di Satpas. Sebab petugas banyak dikerahkan untuk mengamankan musim mudik lebaran. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Baca Juga  Duh! Emak-emak di Pasuruan Terekam CCTV Curi Dompet Pedagang Buah

Baca Juga

Truk Bermuatan Pampers di Lumajang Jatuh ke Jurang

Lumajang,- Diduga sopir mengantuk, truk bermuatan pampers terjun ke jurang sedalaman 10 meter di Jalan …