Menu

Mode Gelap
Pemprov Jatim Gelar Pasar Murah di Jember, Harga Jual Sembako Dibawah HET Terganjal Aturan, Pasien ‘Celebral Palsy’ di Kota Probolinggo Tidak Lagi Menerima Layanan Fisioterapi Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan Pemkot Probolinggo Segera Galakkan Siskamling Guna Cegah Gangguan Keamanan Aktivitas Paralayang di Kawasan Bromo Viral, TNBTS Tegaskan Dilarang, Hormati Kesucian Adat Tengger Jelang Konfercab NU Kraksaan, JIN: Regenerasi Pengurus jadi Kunci, Kembalikan Marwah NU

Hukum & Kriminal · 18 Apr 2022 18:16 WIB

Polisi Tunggu Kondisi 2 Pelaku Curanmor di Tiris Pulih


					Polisi Tunggu Kondisi 2 Pelaku Curanmor di Tiris Pulih Perbesar

 

Tiris,- Penanganan terhadap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Tiris yang sempat jadi bulan-bulanan massa langsung diambil alih Polres Probolinggo. Namun hingga saat ini, polisi belum memeriksa kedua pelaku.

Kasi Humas Polres Probolinggo, Bripka Mochtar Yuliharto mengatakan, jika saat ini pihaknya memang belum memeriksa, menginterogasi dan mengembangkan keterangan dari keduanya. Sebab, pelaku masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo Jati.

“Jadi kami masih menunggu kondisi kedua pelaku ini pulih, baru nantinya akan dilanjutkan ke pemeriksaan dan yang lainnya. Kalau sekarang memang masih belum diperiksa, hanya selama perawatan pemulihan itu diawasi ketat,” kata Mochtar, Senin (18/4/2022).

Perlu diketahui, lanjut Mochtar, kedua pelaku hanya menjalani perawatan pemulihan di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Waluyo Jati Kraksaan saja. Sejak kemarin tidak ada langkah operasi luka yang dilakukan oleh perawat medis setempat.

“Tidak, memang tidak dioperasi hanya menjalani perawatan pemulihan saja. Kalau besok atau lusa sembuh, ya langsung kami bawa ke Mapolres untuk tindaklanjutnya, jadi sampai sekarang kami masih belum mengetahui di TKP mana saja mereka beraksi,” tutur Mochtar.

Sekedar informasi, Warga Desa/Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Minggu (17/4/2022) pagi. Keduanya ditangkap saat tepergok hendak mencuri sepeda motor.

Kedua pelaku ini adalah Roni dan Sahid yang diduga merupakan paman dan keponakan asal Desa Segaran, Kecamatan Tiris. Keduanya diamankan warga sekitar pukul 04.00 WIB setelah tepergok mencuri sepeda motor N Max dengan Nopol S-6632-OBK milik Niso, warga setempat. (*) 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Polisi Jerat Ayah-anak Tersangka Pembunuhan di Jalur Wisata Bromo Hukuman Penjara Seumur Hidup

9 September 2025 - 12:30 WIB

Sering Ditutupi Pintu dan Tuntutan Ekonomi, Motivasi Pria Mutilasi Istri Sirinya di Pacet Mojokerto

8 September 2025 - 19:14 WIB

Apes! Jambret di Tegalrejo Probolinggo Dihajar Massa Setelah 2 Kali Gagal Kalung Emas

6 September 2025 - 16:33 WIB

Trending di Hukum & Kriminal