Menu

Mode Gelap
Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

Hukum & Kriminal · 12 Apr 2022 17:17 WIB

Jambret Spesialis Perhiasan Anak di Pasuruan Tertangkap Pasca Beraksi di 11 Lokasi


					Jambret Spesialis Perhiasan Anak di Pasuruan Tertangkap Pasca Beraksi di 11 Lokasi Perbesar

Pasuruan,- Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Kota menangkap seorang pria yang disangkakan sebagaibspesialis jambret perhiasan anak perempuan di bawah umur.

Tersangka jambret tersebut diketahui bernama Baikhuni (25), warga Desa Ketegan, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari memgatakan, tersangka ditangkap di jalan depan pemakaman umum Desa Kemantrenrejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Jumat (1/4/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

Dari hasil penyidikan sementara, tersangka sudah melakukan aksinya lebih dari 10 kali. Rinciannya, di wilayah Polsek Rejoso 5 kali dan Polsek Keboncandi sebanyak 6 kali.

“Tersangka melakukan aksinya seorang diri,” kata Jauhari rilis kasus di Mapolres Pasuruan Kota, Selasa (12/04/2022).

Modus tersangka, dijelaskan Jauhari, yaitu mencari target anak perempuan dibawah umur. Kemudian tersangka memepet korban dengan menggunakan motornya lalu merampas kalung yang dikenakan korban.

“Hasil dari kejahatan, tersangka jual kepada orang umum yang dia temui di Kota Pasuruan kemudian uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari,” AKBP. Jauhari menjelaskan.

Jauhari menambahkan, tersangka saat ini ditahan untuk kepentingan penyelidikan. Ia bakal dijerat pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. “Ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya. (*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa

18 Juni 2025 - 19:33 WIB

Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan

18 Juni 2025 - 15:47 WIB

Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya

18 Juni 2025 - 13:23 WIB

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Trending di Hukum & Kriminal