Pasuruan,- Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Kota menangkap seorang pria yang disangkakan sebagaibspesialis jambret perhiasan anak perempuan di bawah umur. Tersangka jambret tersebut diketahui bernama Baikhuni (25), warga Desa Ketegan, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari memgatakan, tersangka ditangkap di jalan depan pemakaman …
Baca Selengkapnya »