Berani Konvoi Usai Pelantikan Kades? Polisi Siap Bubarkan

Pobolinggo,- Pelantikan kepala desa (kades) serentak, Rabu (13/4/2022) besok, Pemkab Probolinggo meminta agar semua pihak tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan (prokes. Pemkab juga melarang adanya konvoi dan kerumunan massa pengantar kades dilantik.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto mengatakan, jika ada perbedaan yang signifikan dalam pelantikan kali ini dengan pelantikan kades sebelumnya. Terlebih dalam segi sanksi yang disiapkan.

Tak hanya itu, menurut Ugas, pelantikan kali ini, seluruh kades terpilih dilantik di Gedung Islamic Centre (GIC) Kraksaan, meskipun hanya dapat ditemani oleh perwakilan keluarga saja berbeda dengan sebelumnya yang hanya perwakilan kades saja dilantik di Pendopo Bupati.

“Untuk sanksinya kami fokus tekankan dengan pembubaran jika usai pelantikan ada konvoi atau arak-arakan. Kalau untuk sanksi lainnya seperti kemarin penundaan pencarian anggaran, bukan wewenang kami,” kata Ugas, Selasa (12/4/2022).

Sementara itu, Pejabat Fungsional Penggerak Masyarakat Muda, pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo, Muhammad Idris mengatakan, jika saat ini pihaknya masih membahas untuk sanksi yang disiapkan kepada para kades.

“Masih berlanjut pembahasannya untuk sanksi selain konvoi. Kalau untuk konvoi itu memang Bakesbangpol dan pihak kepolisian sudah menetapkan untuk membubarkan, sedangkan untuk sanksi lainnya menyusul prosesnya nanti,” ungkap Idris.

Hal senada disampaikan, Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi. Menurutnya, agar tetap kondusif dan proses pelantikan berjalan normal para kades juga turut andil mengimbau kepada pendukungnya agar menahan diri dulu untuk tidak ada melaksanakan konvoi.

“Kami sudah siapkan personil jajaran dari polsek juga agar memantau di wilayah hukumnya masing-masing. Dan jika didapati konvoi oleh pendukung kades terpilih, akan langsung kami bubarkan tanpa ada kompromi,” tutur perwira kelahiran Aceh ini. (*) 

Baca Juga  Meresahkan, 3 Anjal di Pasar Kebonagung Dicokok Satpol PP

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Baca Juga

Jauh-jauh dari Blora, Pria ini Curi Motor di Probolinggo

Probolinggo,- RB (30) warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jateng harus berurusan dengan kepolisian karena disangka …