Menu

Mode Gelap
Kongres Persatuan PWI 2025 Tuntas, Menteri Komdigi Dorong Pertumbuhan Jurnalisme Berkualitas Penuhi Tuntutan Pendemo, DPR Segera Bahas RUU Perampasan Aset Korsleting Arus Pendek, Rumah di Jember Hangus Terbakar Parkir Gratis Berakhir, Pemkab Jember Kembali Terapkan Tarif Sesuai Perda Audensi dengan Forkopimda Kota Probolinggo, Kelompok Cipayung Sampaikan 11 Tuntutan Satreskrim Pasuruan Kota Bekuk 6 Pelaku Curanmor di 16 Lokasi

Hukum & Kriminal · 8 Apr 2022 21:36 WIB

Pelarian Berakhir, Penganiaya Bos Kompresor Diringkus di Dompu NTB


					Pelarian Berakhir, Penganiaya Bos Kompresor Diringkus di Dompu NTB Perbesar

PROBOLINGGO,- Polres Probolinggo meringkus Robi (35), pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban, Kifli (42), warga Kademangan, Kota Probolinggo tewas, pada Sabtu (27/3/2022) malam.

Pria asal Desa Alas Tengah, Besuk, Kabupaten Probolinggo itu dibekuk di tempat pelariannya di daerah Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jumat (1/4/2022).

Pelaku menganiaya korban hingga tewas menggunakan plat besi. Penyebabnya, korban tak terima saat ditagih uang setoran mesin kompresor ban oleh korban.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan kejadian tersebut bermula saat korban bersama istrinya menagih uang kompresor ban di rumah pelaku.

Kemudian korban meminta kepada pelaku untuk membawa mesin kompresor miliknya. Tanpa ada penolakan dari pelaku, selanjutnya korban dan istrinya menuju tambal ban milik pelaku di Desa Jabung Sisir, Kecamatan Paiton menggunakan pikap.

“Sesampainya di lokasi, korban menyiapkan mesin kompresor untuk dinaikkan ke atas bak mobil. Namun, tiba-tiba terlapor dengan membawa plat besi memukul korban ke bagian wajah, perut dan pinggang hingga mengakibatkan luka robek,” kata Kapolres.

Setelah kejadian, pelaku dengan mengendarai kendaraannya meninggalkan korban yang sedang bersimbah darah. Sementara, anggota Satreskrkm Polres Probolinggo dan anggota Unit Reskrim Polsek Paiton yang mendapat laporan dari warga, kemudian menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)

“Berbekal hasil penyelidikan dilapangan dan pemeriksaan saksi-saksi. Anggota mendapati informasi bila pelaku melarikan diri ke wilayah Bali dan NTB. Setelah berkoordinasi dengan Polres Dompu NTB, pelaku akhirnya dapat kami amankan di wilayah hukum Polda NTB,” pungkas Kapolres. (*)

 

Editor : Efendi Muhammad

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Satreskrim Pasuruan Kota Bekuk 6 Pelaku Curanmor di 16 Lokasi

3 September 2025 - 17:46 WIB

Mobil Curian Ditemukan, Pemilik Berterima Kasih kepada Polres Lumajang

3 September 2025 - 15:54 WIB

Sebar Provokasi di Grup WhatsApp, Warga Kota Pasuruan Diamankan Polisi

3 September 2025 - 15:06 WIB

Terungkap! Pemuda Kedungsupit Probolinggo Dibacok Gara-gara Chattingan dengan Istri Orang

3 September 2025 - 14:42 WIB

Satu Pelaku Pembacokan di Jalur Bromo Ditangkap, Aroma Cinta Segitiga Menguap

2 September 2025 - 20:19 WIB

Komplotan Curanmor di Lumajang Bobol Garasi dan Gondol Pick Up

2 September 2025 - 19:33 WIB

Tolak Balapan, Pemuda Lumajang Jadi Korban Kekerasan di Jalan

2 September 2025 - 19:12 WIB

Status WhatsApp Berujung Maut, Dendam Cinta Lama Berakhir Tragis di Lumajang

2 September 2025 - 18:54 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Kedungsupit Probolinggo, Motif Masih Diselidiki

1 September 2025 - 19:45 WIB

Trending di Hukum & Kriminal