Kasus Gratifikasi, Mantan Sekda hingga Direktur Rumah Sakit di Sidoarjo Diperiksa KPK

Sidoarjo,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (17/3/22) memanggil sejumlah nama yang diduga terseret dalam penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

Pemeriksaan yang digelar di Mapolresta Sidoarjo sore ini, mendatangkan pejabat-pejabat aktif di lingkungan Pemkab Sidoarjo, mulai dari mantan Sekretaris Daerah (Sekda) hingga beberapa mantan kepala dinas.

Ditanya wartawan seusai pemeriksaan, mantan Sekda Kabupaten Sidoarjo yang saat ini menjabat sebagai Assisten Bagian Administrasi Umum Achmad Zaini mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadapnya masih belum selesai.

“Pemeriksaan masih belum selesai,” ujar Achmad Zaini singkat.

Saat ditanya lebih lanjut terkait pemanggilannya kali ini oleh KPK, Zaini enggan memberikan komentar. “Sebentar saya izin salat dulu ya,” kilahnya.

Selain Zaini, sedikitnya ada 3 nama lain berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga dipanggil lembaga anti rasuah itu untuk dimintai keterangan.

Mereka diantaranya Direktur RSUD Sidoarjo, dr. Athok Irawan, Mantan Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan (PUBMSDA), Yudi Tetra dan eks Kepala Dinas Perijinan dan Pelayanan Modal Satu Pintu Kabupaten Sidoarjo, Ari Suryono. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Baca Juga  Buntut VC Telanjang Dada, Perangkat Desa Randu Jalak Mundur

Baca Juga

Roy Jordi Sekarat Dianiaya Paman dan Sepupu, Ternyata Dipicu Persoalan ini

Probolinggo,- Kasus penganiayaan yang dilakukan bapak dan anak, Nur Hasan (74) dan Nurul Huda (19) …