Menu

Mode Gelap
Haul KH Abdul Hamid, Emil Dardak Serukan Jaga Persatuan dan Kedamaian Tragis! Seorang Pria Tewas Dibacok saat Isi BBM di Jalur Wisata Bromo Dari Lapangan Desa Lumajang Siapkan Atlet Masa Depan Lewat Bupati Cup Santri Lumajang Unjuk Gigi di Forum Pramuka Internasional Probolinggo Kondusif, PWI Ajak Masyakat Tidak Terpengaruh Konten Provokatif Kisah Tragis Faisol, Tertabrak KA saat Hendak Ambil HP Jatuh di Pesisir Probolinggo

Hukum & Kriminal · 7 Mar 2022 18:42 WIB

Simpan SS di Kaca Spion dan Korden, Warga Pasuruan Dibekuk


					Simpan SS di Kaca Spion dan Korden, Warga Pasuruan Dibekuk Perbesar

PAKUNIRAN,- Satreskoba Polres Probolinggo dan Polsek Pakuniran meringkus Ahmad Hoiruddin (27) warga Dusun Wringin, RT/RW 003, Desa Cukurguling, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (5/3/2022) sore. Ia diringkus karena diduga mengedarkan sabu-sabu (SS).

Informasi yang diperoleh, tersangka diringkus sekitar pukul 16.00 WIB saat hendak mengantar SS di Kecamatan Pakuniran. Pelaku sempat mau melarikan diri setelah pihak kepolisian menemukan barang terlarang yang dibawanya.

Kasatreskoba Polres Probolinggo, AKP Sudaryanto mengatakan, penangkapan pelaku bermula ketika Polsek Pakuniran mendapat laporan dari masyarakat terkait warga yang gerak-geriknya mencurigakan. Sehingga petugas langsung menindaklanjuti.

“Kecurigaan warga, pelaku bukan warga Kecamatan Pakuniran, sehingga akhirnya dilaporkan ke Polsek. Dari laporan itulah kemudian petugas tidak menaruh curiga saat awal diberhentikan, tapi saat hendak digeledah barulah ada sedikit perlawanan,” kata Sudaryanto, Senin (7/3/2022).

Dari penggeledahan itulah, lanjut Sudaryanto, pihaknya menemukan barang bukti (BB) berupa SS seberat 0,18 gram yang disimpan di lubang kaca spion sebelah kiri sepeda motornya. Pelaku, kemudian dibawa ke Mapolsek Pakuniran beserta BB-nya.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku memang mengaku hendak mengedarkan sabu-sabu di wilayah Kecamatan Pakuniran. Dari interogasi, pelaku mengaku masih menyimpan barang terlarang lainnya di rumahnya dan sudah kami kembangkan,” ungkap Sudaryanto.

Dari hasil pengembangan itulah, menurut pria kelahiran Kabupaten Sampang ini, ditemukan lima paket SS lainnya beserta timbangan listrik yang disimpan di korden rumah pelaku. Saat ini, semua barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Probolinggo.

“Malam harinya langsung kami kembangkan dengan mendatangi rumahnya dan memang benar, barang lainnya kami temukan, yang disimpan di lubang penyangga korden kamarnya,” ujar mantan Kasatreskrim Polres Sampang ini. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Kedungsupit Probolinggo, Motif Masih Diselidiki

1 September 2025 - 19:45 WIB

Pria di Pasuruan Masuk Rumah Tetangga, Sempat Damai tapi Akhirnya Ditahan karena Narkoba

31 Agustus 2025 - 19:14 WIB

Begal Bersenjata Celurit Gasak Motor di Winongan Pasuruan

30 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal