Menu

Mode Gelap
Jelang Musim Hujan, 7 Wilayah KAI Daops 9 Jember Rawan Terdampak Bencana Alam Cegah Penyakit Sejak Dini, 52 Siswa MI Tarbiyatul Mubtadiin Terima Vaksin MR dan HPV Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS Diguyur Hujan Dua Hari, Jembatan Penghubung Kecamatan di Lumajang Putus Total Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

Hukum & Kriminal · 26 Jan 2022 16:25 WIB

Buron 5 Tahun, Begal Polwan di Pasuruan Akhirnya Dibekuk


					Buron 5 Tahun, Begal Polwan di Pasuruan Akhirnya Dibekuk Perbesar

Pasuruan,- Satreskrim Polres Pasuruan Kota bersama Jatanras Polda Jatim, menangkap seorang tersangka pencurian dengan kekerasan, curas, atau kasus pembegalan.

Tersangka bernama Hadir (37) warga Dusun Rembang, Desa Plososari, Kecamatan Gratis, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Raden M. Jauhari mengatakan, pelaku ditangkap di tempat persembunyian yang berada di Desa Plososari, Kecamatan Grati, Senin (24/1/2022) dinihari.

Saat ditangkap, pelaku mencoba melawan aparat kepolisian dengan melempar bondet ke petugas hingga terjadi ledakan.

“Akibatnya, 4 orang petugas kepolisian mengalami luka. Satu orang petugas kepolisian saat ini dioperasi karena terkena serpihan bondet di lengan kirinya,” kata Kapolres, Rabu (16/1/2022) pagi.

Dijelaskan Kapolres, berdasarkan keterangan dari tersangka, bondet yang digunakan ini, diproduksi sendiri oleh tersangka dengan campuran bahan peledak dan batu aspal.

“Jadi celurit, pistol mainan dan bondet yang kami amankan ini, merupakan alat tersangka untuk menakut-nakuti korban. Apabila korban melawan mereka tidak segan segan untuk menganiaya korban dengan bondet,” katanya.

Yang mencengangkan, tersangka ternyata sudah beraksi di 150 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda. Ratusan TKP itu tersebar di sejumlah daerah di Jawa Timur, antara lain Pasuruan, Sidoarjo, Probolinggo dan Malang

Modusnya, tersangka mengancan, menakut-nakuti dengan senjata api mainan kemudian senjata tajam jenis celurit dan bondet. Sasarannya yaitu handphone dan kendaraan bermotor.

Sasaran korban bervariasi, ada warga sipil, PNS hingga anggota polri. Di tahun 2017, ada anggota polisi wanita (polwan) yang menjadi korban kejahatan tersangka.

“Hasil dari penjualan motor dan handphone curian tersebut digunakan untuk foya-foya sembari pesta narkoba,” jelasnya.

Dalam melakukan aksinya, pelaku bersama komplotannya yang berjumlah 6 orang menggunakan 3 sepeda motor. “Bahkan mereka kadang juga menyewa mobil,” tandas Jauhari.

Pada 2021, dua orang tersangka yang merupakan rekan Hadir sudah diamankan. Dengan demikian, masih ada tiga orang yang statusnya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Tersangka bernama Hadir ini, diproses dengan pasal berlapis mulai dari curas, anirat dan undang-undang darurat dengan ancaman maksimal 20 tahun dan seumur hidup,” pungkas Kapolres. (*)


Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu

19 September 2025 - 15:58 WIB

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Trending di Hukum & Kriminal