Usai Pesta Miras, Hendak Curi Motor, Pemuda Kotaanyar Diringkus

PAITON,- Kepolisian Sektor (Polsek) Paiton meringkus Azwar Hadi (23) warga Desa Sumbercenteng, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, Senin (15/11/2021) lalu. Ia disangka hendak mencuri kendaraan bermotor (curanmor).

Percobaan curanmor itu dilakukan pelaku sehari sebelumnya, Minggu (14/11/2021). Saat itu pelaku bersama tiga temannya di antaranya seorang perempuan sedang pesta minuman keras (Miras) di salah satu rumah indekos di Desa Pondokkelor, Kecamatan Paiton.

Pelaku kemudian hendak mencuri motor pada sekitar pukul 4.30 WIB. Tetapi pemilik motor, Hari Ruli Rusdi (22) warga Desa Tangge, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat dibangunkan temannya. Dikatakan ada orang hendak mencuri motor Yamaha warna hitam dengan nopol EB-2692-GF.

Kapolsek Paiton, Iptu Maskur Ansori mengatakan, korban kemudian terbangun. Ia kemudian mengecek keadaan sepeda motornya.

“Setelah dicek, ternyata memang benar, rumah kunci sepeda motor korban sudah dirusak oleh pelaku. Padahal sebelum ditinggal tidur, sekitar pukul 14.00 WIB kendaraan korban sudah diparkir di depan kamar kosnya,” kata Maskur, Rabu (17/11/2021).

Karena oleh temannya, korban diberitahu jika yang merusak sepeda motornya adalah pelaku yang mengenakan kaos kuning dengan rambut dicat, lanjut Maskur, maka korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Paiton kemudian langsung ditindaklanjuti.

Sampai akhirnya, menurut Maskur, dari laporan korban pada Senin (15/11/2021) sekitar pukul 6.00 WIB, setelah diketahui ciri-ciri pelaku, polisi bergerak. Polisi mencari keberadaan pelaku dan meringkusnya di Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton.

“Karena setelah laporan, saksi dan korban yang mengetahui kejadian itu menyebutkan ciri-ciri pelakunya, kami jadi mudah mencari keberadaan pelaku. Selain pelaku kami juga sita barang bukti obeng yang sudah dimodifikasi dan sepeda motor protolan,” tutur Maskur. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Baca Juga  Diduga Bacok Guru Ngaji, Pria Pasrepan Dikeler Polisi

Baca Juga

Roy Jordi Sekarat Dianiaya Paman dan Sepupu, Ternyata Dipicu Persoalan ini

Probolinggo,- Kasus penganiayaan yang dilakukan bapak dan anak, Nur Hasan (74) dan Nurul Huda (19) …