Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Hukum & Kriminal · 17 Nov 2021 12:46 WIB

Usai Pesta Miras, Hendak Curi Motor, Pemuda Kotaanyar Diringkus


					Usai Pesta Miras, Hendak Curi Motor, Pemuda Kotaanyar Diringkus Perbesar

PAITON,- Kepolisian Sektor (Polsek) Paiton meringkus Azwar Hadi (23) warga Desa Sumbercenteng, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, Senin (15/11/2021) lalu. Ia disangka hendak mencuri kendaraan bermotor (curanmor).

Percobaan curanmor itu dilakukan pelaku sehari sebelumnya, Minggu (14/11/2021). Saat itu pelaku bersama tiga temannya di antaranya seorang perempuan sedang pesta minuman keras (Miras) di salah satu rumah indekos di Desa Pondokkelor, Kecamatan Paiton.

Pelaku kemudian hendak mencuri motor pada sekitar pukul 4.30 WIB. Tetapi pemilik motor, Hari Ruli Rusdi (22) warga Desa Tangge, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat dibangunkan temannya. Dikatakan ada orang hendak mencuri motor Yamaha warna hitam dengan nopol EB-2692-GF.

Kapolsek Paiton, Iptu Maskur Ansori mengatakan, korban kemudian terbangun. Ia kemudian mengecek keadaan sepeda motornya.

“Setelah dicek, ternyata memang benar, rumah kunci sepeda motor korban sudah dirusak oleh pelaku. Padahal sebelum ditinggal tidur, sekitar pukul 14.00 WIB kendaraan korban sudah diparkir di depan kamar kosnya,” kata Maskur, Rabu (17/11/2021).

Karena oleh temannya, korban diberitahu jika yang merusak sepeda motornya adalah pelaku yang mengenakan kaos kuning dengan rambut dicat, lanjut Maskur, maka korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Paiton kemudian langsung ditindaklanjuti.

Sampai akhirnya, menurut Maskur, dari laporan korban pada Senin (15/11/2021) sekitar pukul 6.00 WIB, setelah diketahui ciri-ciri pelaku, polisi bergerak. Polisi mencari keberadaan pelaku dan meringkusnya di Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton.

“Karena setelah laporan, saksi dan korban yang mengetahui kejadian itu menyebutkan ciri-ciri pelakunya, kami jadi mudah mencari keberadaan pelaku. Selain pelaku kami juga sita barang bukti obeng yang sudah dimodifikasi dan sepeda motor protolan,” tutur Maskur. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Trending di Hukum & Kriminal