Menu

Mode Gelap
Nestapa Pria Mengambang di Sungai Pekalen Maron, Wajah Penuh Luka, Motor Raib Tenaga Non ASN Jember Turun Jalan, Tolak Skema Kerja Baru Pemerintah Ribuan Pelanggaran Ditindak Polres Pasuruan Kota Selama Operasi Patuh Semeru 2025, Roda Dua Jadi Pelanggar Terbanyak Motif Tewasnya Pria Asal Madiun yang Ditemukan di Sungai Purwosari, Dipicu Dugaan Pelecehan Geger! Mayat Pria Tanpa Identitas Mengambang di Sungai Pekalen Maron Truk Tabrak Pemotor di Jalur Pantura Pesisir, Korban Meninggal Seketika

Hukum & Kriminal · 17 Nov 2021 12:46 WIB

Usai Pesta Miras, Hendak Curi Motor, Pemuda Kotaanyar Diringkus


					Usai Pesta Miras, Hendak Curi Motor, Pemuda Kotaanyar Diringkus Perbesar

PAITON,- Kepolisian Sektor (Polsek) Paiton meringkus Azwar Hadi (23) warga Desa Sumbercenteng, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, Senin (15/11/2021) lalu. Ia disangka hendak mencuri kendaraan bermotor (curanmor).

Percobaan curanmor itu dilakukan pelaku sehari sebelumnya, Minggu (14/11/2021). Saat itu pelaku bersama tiga temannya di antaranya seorang perempuan sedang pesta minuman keras (Miras) di salah satu rumah indekos di Desa Pondokkelor, Kecamatan Paiton.

Pelaku kemudian hendak mencuri motor pada sekitar pukul 4.30 WIB. Tetapi pemilik motor, Hari Ruli Rusdi (22) warga Desa Tangge, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat dibangunkan temannya. Dikatakan ada orang hendak mencuri motor Yamaha warna hitam dengan nopol EB-2692-GF.

Kapolsek Paiton, Iptu Maskur Ansori mengatakan, korban kemudian terbangun. Ia kemudian mengecek keadaan sepeda motornya.

“Setelah dicek, ternyata memang benar, rumah kunci sepeda motor korban sudah dirusak oleh pelaku. Padahal sebelum ditinggal tidur, sekitar pukul 14.00 WIB kendaraan korban sudah diparkir di depan kamar kosnya,” kata Maskur, Rabu (17/11/2021).

Karena oleh temannya, korban diberitahu jika yang merusak sepeda motornya adalah pelaku yang mengenakan kaos kuning dengan rambut dicat, lanjut Maskur, maka korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Paiton kemudian langsung ditindaklanjuti.

Sampai akhirnya, menurut Maskur, dari laporan korban pada Senin (15/11/2021) sekitar pukul 6.00 WIB, setelah diketahui ciri-ciri pelaku, polisi bergerak. Polisi mencari keberadaan pelaku dan meringkusnya di Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton.

“Karena setelah laporan, saksi dan korban yang mengetahui kejadian itu menyebutkan ciri-ciri pelakunya, kami jadi mudah mencari keberadaan pelaku. Selain pelaku kami juga sita barang bukti obeng yang sudah dimodifikasi dan sepeda motor protolan,” tutur Maskur. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ribuan Pelanggaran Ditindak Polres Pasuruan Kota Selama Operasi Patuh Semeru 2025, Roda Dua Jadi Pelanggar Terbanyak

21 Juli 2025 - 17:27 WIB

Motif Tewasnya Pria Asal Madiun yang Ditemukan di Sungai Purwosari, Dipicu Dugaan Pelecehan

21 Juli 2025 - 15:39 WIB

Polisi Ringkus Tiga Terduga Pembunuh Korban yang Ditemukan di Sungai Pasuruan

20 Juli 2025 - 16:39 WIB

Lupa Cabut Kunci Kontak Bikin Karyawan Barbershop di Kota Probolinggo Kehilangan Motor Sport

19 Juli 2025 - 17:00 WIB

Sebelum Tertangkap, Kawanan Maling Motor di Sentul Probolinggo Incar Tempat ini

19 Juli 2025 - 16:11 WIB

Dua Sekawan Maling Motor di Masjid Sentul Probolinggo Ternyata Spesialis Curanmor

19 Juli 2025 - 14:20 WIB

Curanmor saat Salat Jum’at di Sentul Probolinggo Digagalkan, Dua Pelaku Ditangkap

18 Juli 2025 - 18:04 WIB

Motor Karyawan Cafe Digondol Maling, Pelaku Dua Sejoli yang Nyaru jadi Pembeli

18 Juli 2025 - 17:08 WIB

Beringas! Maling Gasak 2 Motor milik Jamaah Masjid di Kota Probolinggo

18 Juli 2025 - 07:37 WIB

Trending di Hukum & Kriminal