Menu

Mode Gelap
Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat Cegah Peredaran Bendera One Piece, Polisi di Kota Probolinggo Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengguna Jalan Tumpang Tindih Dokumen Tata Ruang di Lumajang, Perda 2013 vs Perda 2023 Polisi Tak Lanjutkan Kasus Kematian Anik Mutmainah, Keluarga Menolak Penuntutan Diduga Gelapkan 3 Mobil, Kades Karangpandan Ditangkap Saat Tidur di Masjid

Pemerintahan · 28 Sep 2021 15:07 WIB

Mobil Corona dan Mobdin Kadinkes Turut Digeledah KPK


					Mobil Corona dan Mobdin Kadinkes Turut Digeledah KPK Perbesar

KRAKSAAN,- Sudah sekitar lima jam penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo. Tetapi belum satu pun mobil penyidik beranjak dari tempat parkir halaman kantor Dinkes.

Penggeledahan kantor Dinkes yang dilakukan KPK, Selasa (28/9/2021) mulai dari sekitar pukul 10.30 WIB hingga sore sekitar pukul 15.00. Begitu pula dengan pintu gerbang kantor yang sampai saat ini masih tertutup rapat dan dijaga ketat personel kepolisian.

Namun, sekitar pukul 13.42 WIB, awak media berhasil mengabadikan salah satu aktivitas seorang penyidik yang mengenakan rompi warna kuning muda bertuliskan “KPK” keluar ruang. Ia kemudian menggeledah mobil berplat merah bernomor polisi (nopol) N-1095-NP.

Di kaca belakang mobil Suzuki Karimun warna putih itu bertuliskan “CORONA MASIH ADA, ayo jaga dengan menjalankan Protokol Kesehatan (Berupa gambar penerapan prokes 5M”. Belum diketahui fungsi dari mobil yang digeledah sekitar lima menit itu.

Selain itu, pantauan PANTURA7.com, KPK juga menggeledah mobil Isuzu Panther bercat hitam dengan pelat merah bernopol N-1085-NP yang diduga mobil dinas (mobdn) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) dr. Shodiq Tjahjono.

Seperti diketahui Selasa hari ini, penyidik KPK menggeledah tiga kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Yakni, kantor Dinkes, Dinas Pendidikan (Dispendik) dan Dinas Pemuda Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud). (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tumpang Tindih Dokumen Tata Ruang di Lumajang, Perda 2013 vs Perda 2023

5 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak

4 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

4 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo

4 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara!

4 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang

4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Trending di Pemerintahan