Menu

Mode Gelap
Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik

Pemerintahan · 21 Sep 2021 21:48 WIB

KPK Bawa 2 Koper Pasca Periksa Sekda dan 2 Kepala OPD Pemkab Probolinggo


					KPK Bawa 2 Koper Pasca Periksa Sekda dan 2 Kepala OPD Pemkab Probolinggo Perbesar

MAYANGAN,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan waktu hingga sekitar 10 jam untuk memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Diperiksa sejak sebelum dhuhur, Sekretaris Daerah (Sekda) Soeparwiyono dan 2 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Probolinggo, baru keluar dari ruang Rupatama Polres Probolinggo Kota, sekitar puku 20.00 WIB.

Selain Sekda Soeparwiono, 2 kepala OPD yang diperiksa lembaga antirasuah itu adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Edy Suryanto dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Probolinggo Hudan Syarifuddin.

Ketiganya menjalani pemeriksaan tertutup di lantai 2 ruang Rupatama Polres Probolinggo Kota, Selasa (21/9/2021). Meski diperiksa secara maraton, namun ketiganya tetap diberi kesempatan untuk menunaikan salat.

Saat ditanya sejumlah awakmedia saat menuju masjid Amanullah Polres Probolinggo Kota untuk menunaikan salat Ashar, Edy Suryanto memilih irit bicara. Ia hanya mengajak awakmedia untuk ikut salat.

“Kalian muslim kan, ayo salat,” ajak Edy.

Sekitar pukul 18.00 WIB, Hudan Syarifuddin meninggalkan Mapolres Probolinggo Kota dengan mengendarai Toyota Innova putih dengan nomor polisi (nopol) N 1992 MN. Hudan hanya ditemani seorang sopir.

Dua jam kemudian, giliran Soeparwiono dan Edy Sunaryo, yang meninggalkan Mapolres Probolinggo Kota. Keduanya baik satu mobil, Mitsubishi Pajero hitam dengan nopol N 1097 NA dengan tergesa-gesa.

Tak lama berselang, sejumlah penyidik KPK juga meninggalkan Mapolres Probolinggo Kota. Mereka membawa 2 koper, yang diduga berisi barang bukti hasil pemeriksaan.

Diketahui, Bupati Probolinggo non-aktif Puput Tantriana Sari dan suaminya anggota DPR-RI Komisi IV Hasan Aminuddin serta 20 orang ASN, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus jual-beli jabatan Penjabat (Pj) kepala desa (Kades), awal September 2021 lalu.

Sekda Soeparwiyono, Edy Suryanto serta kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nur Jayadi, sempat diperiksa KPK, 6-9 September 2021. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Warga Terjebak Banjir Lahar, Pemkab Lumajang Ajukan Normalisasi Sungai Regoyo

31 Juli 2025 - 14:50 WIB

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Dampak Kelangkaan BBM, Pemkab Jember Terapkan Belajar dan Kerja dari Rumah

29 Juli 2025 - 11:52 WIB

Trending di Pemerintahan