Menu

Mode Gelap
KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu

Pemerintahan · 21 Sep 2021 21:48 WIB

KPK Bawa 2 Koper Pasca Periksa Sekda dan 2 Kepala OPD Pemkab Probolinggo


					KPK Bawa 2 Koper Pasca Periksa Sekda dan 2 Kepala OPD Pemkab Probolinggo Perbesar

MAYANGAN,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan waktu hingga sekitar 10 jam untuk memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Diperiksa sejak sebelum dhuhur, Sekretaris Daerah (Sekda) Soeparwiyono dan 2 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Probolinggo, baru keluar dari ruang Rupatama Polres Probolinggo Kota, sekitar puku 20.00 WIB.

Selain Sekda Soeparwiono, 2 kepala OPD yang diperiksa lembaga antirasuah itu adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Edy Suryanto dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Probolinggo Hudan Syarifuddin.

Ketiganya menjalani pemeriksaan tertutup di lantai 2 ruang Rupatama Polres Probolinggo Kota, Selasa (21/9/2021). Meski diperiksa secara maraton, namun ketiganya tetap diberi kesempatan untuk menunaikan salat.

Saat ditanya sejumlah awakmedia saat menuju masjid Amanullah Polres Probolinggo Kota untuk menunaikan salat Ashar, Edy Suryanto memilih irit bicara. Ia hanya mengajak awakmedia untuk ikut salat.

“Kalian muslim kan, ayo salat,” ajak Edy.

Sekitar pukul 18.00 WIB, Hudan Syarifuddin meninggalkan Mapolres Probolinggo Kota dengan mengendarai Toyota Innova putih dengan nomor polisi (nopol) N 1992 MN. Hudan hanya ditemani seorang sopir.

Dua jam kemudian, giliran Soeparwiono dan Edy Sunaryo, yang meninggalkan Mapolres Probolinggo Kota. Keduanya baik satu mobil, Mitsubishi Pajero hitam dengan nopol N 1097 NA dengan tergesa-gesa.

Tak lama berselang, sejumlah penyidik KPK juga meninggalkan Mapolres Probolinggo Kota. Mereka membawa 2 koper, yang diduga berisi barang bukti hasil pemeriksaan.

Diketahui, Bupati Probolinggo non-aktif Puput Tantriana Sari dan suaminya anggota DPR-RI Komisi IV Hasan Aminuddin serta 20 orang ASN, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus jual-beli jabatan Penjabat (Pj) kepala desa (Kades), awal September 2021 lalu.

Sekda Soeparwiyono, Edy Suryanto serta kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nur Jayadi, sempat diperiksa KPK, 6-9 September 2021. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan