Menu

Mode Gelap
Sempat Terbakar, Hutan di Kawasan Gunung Arjuno Kini Padam, BPBD Masih Siaga Hindari Razia Polisi, Puluhan Motor Disembunyikan di Semak-semak Soal Koperasi Merah Putih, Ketua DPRD Lumajang: Ini Langkah Strategis Yang Membuka Peluang Luar Biasa Kurir Paket Tewas Tertabrak Truk di Jalur Pantura Nguling Potensi Hilang dari Pajak Pasir Rp16 Miliar, Bupati Lumajang Perketat Penjagaan di Pos Pajak MUI Desak Wali Kota Probolinggo Berani Perangi Miras, LGBT dan Sound Horeg

Pemerintahan · 20 Sep 2021 15:53 WIB

Selama 14 Hari, Polri Gelar Operasi Patuh Semeru 2021


					Selama 14 Hari, Polri Gelar Operasi Patuh Semeru 2021 Perbesar

PASURUAN,- Selama 14 hari, Satlantas Polres Pasuruan Kota menggelar Operasi Patuh Semeru 2021. Operasi Patuh Semeru 2021, dimulai tanggal 20 September sampai dengan 3 Oktober 2021.

“Dimulia hari ini, Senin tanggal 20 September sampai 03 Oktober. Jadi selama 14 hari,” kata Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP Yudiyono.

Yudiyono mengatakan, dalam operasi ini, ada 4 sasaran yang menjadi bidikannya. Pertama segala bentuk kegiatan masyarakat yang berpotensi dalam penyebaran klaster baru Covid-19.

Kedua masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan. Ketiga masyarakat yang tidak patuh dalam berlalulintas dan yang terakhir, lokasi yang rawan pelanggaran, rawan terjadi kecelakaan dan rawan kerumunan.

Tujuannya, dijelaskan Yudiyono, untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan dan tertib berlalulintas dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 bagi masyarakat.

“Kita menjaga jangan sampai ada klaster baru, tetap pertahankan pendekatan dan pembatasan dengan prokes dan juga himbauan pasang benner, sebar brosur,” imbuhnya.

Bagi masyarakat yang melanggar prokes akan dikenakan sanksi sosial. Sedangkan bagi pelangar lalu lintas, sanksinya berupa pemberlakuan tilang.

“Tapi semoga masyarakat Kota Pasuruan patuh semua, tidak ada yang sampai kita sanksi,” pungkas dia. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Soal Koperasi Merah Putih, Ketua DPRD Lumajang: Ini Langkah Strategis Yang Membuka Peluang Luar Biasa

22 Juli 2025 - 15:31 WIB

Potensi Hilang dari Pajak Pasir Rp16 Miliar, Bupati Lumajang Perketat Penjagaan di Pos Pajak

22 Juli 2025 - 14:37 WIB

Ribuan Tenaga R4 Terancam Dirumahkan, Pemkab Jember Janji Perjuangkan

22 Juli 2025 - 08:09 WIB

Satu Kartu, Satu Komoditas Tarif Pajak Batu, Pasir, dan Grosok Kini Dibedakan

21 Juli 2025 - 14:49 WIB

Pendapatan Pajak Pasir Baru Capai Rp8 Miliar hingga Juli, Masih Jauh dari Target

21 Juli 2025 - 10:32 WIB

Penambang Protes Tambahan Opsen Rp8.750, Pemerintah Tetap Jalankan Amanat UU No.1/2022

21 Juli 2025 - 09:58 WIB

Peduli Gempa Tiris, Bupati Gus Haris Tinjau Langsung dan Salurkan Bantuan

20 Juli 2025 - 08:22 WIB

Era Baru Polres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif Geser 10 Kapolsek

16 Juli 2025 - 19:13 WIB

Jatim Sinergi Kelola Pengaduan Publik, Lumajang Siap Tingkatkan Kualitas Tindak Lanjut SP4N-LAPOR

16 Juli 2025 - 16:34 WIB

Trending di Pemerintahan