Selama 14 Hari, Polri Gelar Operasi Patuh Semeru 2021

PASURUAN,- Selama 14 hari, Satlantas Polres Pasuruan Kota menggelar Operasi Patuh Semeru 2021. Operasi Patuh Semeru 2021, dimulai tanggal 20 September sampai dengan 3 Oktober 2021.

“Dimulia hari ini, Senin tanggal 20 September sampai 03 Oktober. Jadi selama 14 hari,” kata Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP Yudiyono.

Yudiyono mengatakan, dalam operasi ini, ada 4 sasaran yang menjadi bidikannya. Pertama segala bentuk kegiatan masyarakat yang berpotensi dalam penyebaran klaster baru Covid-19.

Kedua masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan. Ketiga masyarakat yang tidak patuh dalam berlalulintas dan yang terakhir, lokasi yang rawan pelanggaran, rawan terjadi kecelakaan dan rawan kerumunan.

Tujuannya, dijelaskan Yudiyono, untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan dan tertib berlalulintas dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 bagi masyarakat.

“Kita menjaga jangan sampai ada klaster baru, tetap pertahankan pendekatan dan pembatasan dengan prokes dan juga himbauan pasang benner, sebar brosur,” imbuhnya.

Bagi masyarakat yang melanggar prokes akan dikenakan sanksi sosial. Sedangkan bagi pelangar lalu lintas, sanksinya berupa pemberlakuan tilang.

“Tapi semoga masyarakat Kota Pasuruan patuh semua, tidak ada yang sampai kita sanksi,” pungkas dia. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Baca Juga  Ancam Anies Baswedan lewat Medsos, Warga Desa Ngepoh Probolinggo Diringkus Polisi

Baca Juga

Tolak Perda Tempat Hiburan, Warga Geruduk Kantor DPRD Pasuruan

Pasuruan,- Sejumlah warga mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (25/4/2024) siang. Kedatangan massa dari sejumlah …