Menu

Mode Gelap
Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo Warga Kupang NTT Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Jember, ini Dugaan Penyebabnya Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat

Hukum & Kriminal · 1 Agu 2021 21:01 WIB

Pura-pura Minta Antar, Dua Sekawan asal Nguling Embat Motor Pemuda Sumberasih


					Pura-pura Minta Antar, Dua Sekawan asal Nguling Embat Motor Pemuda Sumberasih Perbesar

NGULING,- Nahas menimpa Edi Ali Rohbini, warga Dusun Krajan, Desa Munengkidul, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Pasalnya, sepeda motor milikmya dibawa kabur oleh orang tak dikenal (OTK).

Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto mengatakan, kejadian itu bermula saat ia datang ke warung di pinggir jalur pantura, Desa Karanganyar Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Jumat (30/7/2921) sore.

Sekitar satu jam kemudian, saat korban sedang ngopi, ia didatangi oleh seseorang yang baru dikenalnya 2 bulan. Orang tersebut adalah Ainul Qhurri (21) warga Dusun Krajan RT 03 RW 07, Desa Dandanggendis, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Kemudian Qhurri meminta tolong kepada korban agar diantarkan ke bengkel untuk mengambil motor yang sedang diperbaiki.

“Kemudian korban bersedia mengantar menuju bengkel,” kata Endy, Minggu (1/8/2021).

Tepat di depan masjid AL- Muchtar, di Dusun Karanganyar, Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, kedua orang ini berhenti. Di sana, Qhurri mendatangi pria bernama Muhammad Jaelani, (17) warga Dusun Pejaten, Desa Wotgalih, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Siapa sangka ternyata Qhurri bertengkar hebat dengan Jaelani. Melihat keduanya bertengkar, korban berusaha melerai.

“Korban mencoba melerai, tapi ditunjukkan sebilah pedang dari balik baju orang yang bertengkar dengan orang yang diantar ke bengkel itu,” beber Endy.

Karena panik, lanjut Endy, korban spontan membela diri dengan cara mendorong Jaelani lalu llari menjauh kearah timur sejauh 5 meter.

Korban yang saat itu teringat jika Honda CBR miliknya masih di lokasi semula, lantas kembali untuk mengambil motornya. Tetapi, motor sudah dinaiki Jaelani bersama Qhurri.

“Saat korban merebut kontak motor, dihalang-halangi oleh pria yang diantar itu, sehingga pelaku Jaelani berhasil membawa kabur motor korban ke arah barat,” Endi menjelaskan.

Kemudian korban berteriak minta tolong. akhirnya banyak warga yang datang, termasuk petugas kepolisian.

Saat itu Qhurri mengaku tidak kenal dengan Jaelani, pemuda yang membawa motor korban. Namun setelah terdesak, akhirnya Qhurri mengaku bahwa ia dan Jaelani sudah saling kenal.

“Terlapor ini mengaku jika sudah merencanakan untuk mencuri motor milik pelapor tersebut,” jelas Endi.

“Pelaku Qhurri kemudian dibawa ke Mapolsek Nguling guna proses penyidikan lebih lanjut. Sementara Jaelani berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang),” pungkasnya. (*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan

14 Juli 2025 - 19:05 WIB

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Trending di Hukum & Kriminal