Selama Bulan Puasa, Ratusan Wanita Jadi Janda

KRAKSAAN,- Sepanjang bulan puasa, ada ratusan orang resmi bercerai melalui Pengadilan Agama (PA) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Bahkan dalam sebulan terakhir, PA telah menyidangkan 201 perkara cerai, dengan jumlah yang sudah diputus mencapai 186 perkara.

Panitera Muda Hukum PA, Kabupaten Probolinggo, Syafiudin mengatakan, angka putus perceraian tersebut berasal dari 72 perkara yang suaminya mengajukan cerai talak (CT). Sedangkan 114 lainnya, merupakan perkara cerai gugat (CG).

“Tetap yang masih dominan itu perkara cerai gugatnya dibandingkan cerai talak, tapi jika itu dihitung selama bulan puasa berlangsung. Jadi dari perkara itu yang sudah diputus lumayan banyak dari total keseluruhan,” kata Syafiudin, Rabu (5/5/2021).

Sedangkan faktor penyebab perceraian, lanjut Syafiudin, terhitung sejak pandemi Covid-19 melanda, masih tetap didominasi keadaan ekonomi. Bahkan, 141 dari jumlah perkara cerai tersebut didominasi oleh faktor perekonomian.

“Semenjak adanya Covid-19 ini memang faktor ekonomi yang banyak, justru saat ini yang KDRT (kekerasan dalam Rumah Tangga, Red.) hanya dua perkara. Karena sudah bukan rahasia umum banyak yang terdampak sekarang,” tutur Syafiudin.

Meski begitu, ia tetap bersyukur, karena dari ratusan kasus tersebut tidak ada lagi kasus perceraian yang disebabkan oleh faktor perzinaan atau perselingkuhan. Termasuk juga tidak ada yang mengajukan cerai karena pasangannya sering mabuk atau berjudi.

“Kebanyakan yang berperkara memang masih dari daerah pedesaan. Tapi mungkin karena Ramadhan yang begitu-begitu (zina, mabuk, dan judi, red) orangnya sudah dapat hidayah,” tutup pria keluarga Kabupaten Situbondo ini.(*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Baca Juga  52 Desa di Probolinggo Belum Ajukan DD Tahap II, ini Kendalanya

Baca Juga

Empat Korban Laka KA Rejoso Dikebumikan, Warga Merasa Kehilangan

Pasuruan,- Kecelakaan maut merenggut nyawa 4 orang di perlintasan kereta api Desa Patuguran, Kecamatan Rejoso, …