Menu

Mode Gelap
PT. KAI Daop 9 Jember Eksekusi Aset Rumah Dinas di Kota Probolinggo, Diklaim Penghuni Sejak 2005 Polres Pasuruan Gandeng Kepala Desa Jaga Kondusivitas Jaga Kondusivitas, Polres Pasuruan Perketat Pengamanan Jalan Provinsi Bupati Pasuruan Ajak Semua Pihak Wujudkan Pasuruan Aman dan Kondusif Bunda Indah Tegaskan Perbaikan Infrastruktur Sekolah Prioritas Pemkab Lumajang Bupati Lumajang: Mahasiswa Tetap Belajar, Pekerja Jangan Terprovokasi

Hukum & Kriminal · 26 Mar 2021 14:20 WIB

Warung Ikan Asap Parsean Dibobol Maling, Uang Kotak Amal Raib


					Warung Ikan Asap Parsean Dibobol Maling, Uang Kotak Amal Raib Perbesar

DRINGU,- Para pelaku kriminal kini tak pandang bulu. Mereka tetap beraksi meski korbannya masyarakat dengan latar ekonomi kelas menengah kebawah.

Seperti yang dialami pasangan suami istri (pasutri) Yul Mustari (52) dan Yuli (50), warga gang 1, RT/04 RW/12, Dusun Randuputih, Desa Parsean, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.

Pemilik warung ikan asap ini harus merelakan sejumlah barang di warungnya, berpindah tangan. Para pencuri menyatroni warung miliknya yang berada di pinggir jalur pantura, Jum’at dini hari (26/03/21).

Yuli menuturkan, ia mengetahui warung miliknya dibobol maling saat hendak membuka warung sekitar pukul 05.00 WIB. Ia kaget lantaran gembok pintu warung telah rusak, namun pintu dalam keadaan tertutup.

Setelah masuk dan mengecek kondisi warung, sambung Yuli, kondisi dalam ditemukan berantakan. Ia juga tidak mendapati 3 tabung LPG 3 kilogram dan kotak amal yang berisi uang Rp 50 ribu.

“Pelaku ini masuk ke warung sekitar pukul 03.00 WIB. Karena sebelum itu, sekitar warung masih ramai orang, saya menduga pelaku orang yang sama dengan pencurian sebelumnya,” ujarnya.

Yuli bisa saja mengalami kerugian yang lebih banyak andai uang hasil jualan ia simpan dalam warungnya. Selain itu, sejumlah ikan yang tersimpan dalam 3 freezer, gagal dibawa pelaku lantaran kotak pendinginan itu dikunci Yuli.

“Uang hasil penjualan selalu saya bawa pulang setelah warung tutup. Sejauh ini saya belum melaporkan kejadian ini ke petugas kepolisian,” imbuh Yuli.

Menurut Yuli, aksi pencurian di warung ikan asap miliknya bukan kali pertama. Setahun lalu, bangunan warung semi permanen itu juga disatroni maling. “Namun waktu itu, pelaku hanya mengambil lampu yang ada di depan warung,” tandas dia.(*)

Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria di Pasuruan Masuk Rumah Tetangga, Sempat Damai tapi Akhirnya Ditahan karena Narkoba

31 Agustus 2025 - 19:14 WIB

Begal Bersenjata Celurit Gasak Motor di Winongan Pasuruan

30 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Trending di Hukum & Kriminal