Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Hukum & Kriminal · 31 Jan 2021 10:06 WIB

Jual Miras, Toko Kelontong di Gending Digerebek


					Jual Miras, Toko Kelontong di Gending Digerebek Perbesar

GENDING-PANTURA7.com, Ratusan botol minuman keras (Miras) disita tim gabungan dari Polsek Gending dan Satuan Sabhara Polres Probolinggo. Penyitaan itu dilakukan petugas, Sabtu (30/1/2021), setelah mendapat pengaduan darimasyarakat (Dumas).

Ratusan botol minuman beralkohol itu disita di toko kelontong milik Titik Farida (72) di Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo. Pasca penggerebekan, miras sitaan dibawa ke Mapolres Probolinggo.

Kasat Sabhara Polres Probolinggo, AKP Ahmad Jayadi mengatakan, awalnya menerima laporan dari masyarakat soal dugaan penjualan miras di toko itu. Setelah berkoordinasi dengan Polsek Gending, petugas kemudian bergerak melakukan penggerebekan.

“Setelah sampai di lokasi, kami mengecek isi toko. Di dalam gudang kami temukan ratusan botol miras di dalam kardus yang sudah siap diperjualbelikan,” kata Jayadi, Minggu (31/1/2021).

Total miras yang disita, lanjut Jayadi, sebanyak 452 botol bermacam-macam jenis. Mayoritas miras sitaan itu, menurut polisi asal Kabupaten Sampang ini, jenis anggur kolesom sebanyak 240 botol ukuran 620 mililiter.

“Sisanya ada vodca dan lain sebagainya. Tentu razia seperti ini akan gencar kami lakukan sebagai uaya meminimalisir angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Probolinggo,” ungkap Jayadi.

Sementara penjual miras, sambung Jayadi, diperingatkan surat peringatan dan sudah ditandatangani oleh pemilik toko. “Penjual kami kenakan Tipiring (Tindak pidana ringan) agar tidak berjualan lagi,” tutup mantan Kanitlantas Polres Pasuruan ini. (*)

Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal