Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 22 Jan 2021 12:01 WIB

Diperiksa Polisi, 12 Warga Kalibuntu Berstatus Saksi


					Diperiksa Polisi, 12 Warga Kalibuntu Berstatus Saksi Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Kepolisian Resort (Polres) Probolinggo sudah memeriksa 12 warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Jumat (22/1/2021) siang. Kapolres Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan menegaskan, untuk sementara mereka statusnya sebagai saksi.

“Meskipun statusnya masih sebagai saksi, namun tidak menutup kemungkinan di antaranya akan ditetapkan menjadi tersangka,” katanya. Hal itu masih akan dicocokkan dengan barang bukti yang ada.

Dikatakan kedatangan mereka secara sukarela dan sudah diperiksa. Materi pemeriksaan seputar pelanggaran kekarantinaan.

Sedangkan untuk kasus perusakan, menurut Ferdy, dari hasil pemeriksaan, mereka mengakui bukan karena kesengajaan dari massa.

“Karena datangnya secara rombongan, ramai sehingga membuat pagar jebol dan kaca pecah. Kami harap ini kejadian terakhir, karena pengambilan paksa jenazah itu ada aspek pidananya yang harus dipertanggungjawabkan oleh warga yang melanggar,” kata kapolres.

Sedangkan untuk ratusan massa yang mendatangi RSUD Waluyo Jati Kraksaan, kataFerdy, tidak semuanya untuk menjemput jenazah. Melainkan ada yang ingin menyaksikan karena rasa penasarannya.

“Jika kami melihat keterangannya, hanya ada yang ikut-ikutan, juga ada yang hanya ingin tahu karena melihat ratusan warga datang ke rumah sakit. Oleh karenanya kami akan menyelediki dari alat bukti siapa yang paling bertanggung jawab atas kejadian kemarin,” tutup Ferdy. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal