Menu

Mode Gelap
Sidak Jembatan dan Irigasi Rusak, DPRD Desak Pemkab Jember Segera Bertindak Ingin Pajak Kendaraan Anda Dihapus? Simak Syarat dan Prosesnya di Lumajang Genjot Produksi Susu, Kementan Tebar 1.080 Sapi Perah Bunting ke 5 Wilayah di Jatim Pencarian Korban Insiden Perahu Pemancing di Lekok Masih Berlanjut, Tersisa Satu Hilang dan Akan Dilanjutkan Besok Balap Liar Berujung Maut di Paiton, 2 Pemotor Tewas usai Tabrak Elf Jatuh dari Motor, Pelajar SMA 1 Dringu Tewas Terlindas Truk

Hukum & Kriminal · 22 Jan 2021 12:11 WIB

Pihak Keluarga Sesali Penjemputan Paksa Jenazah Covid-19


					Pihak Keluarga Sesali Penjemputan Paksa Jenazah Covid-19 Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Penjemputan paksa jenazah Rodiyah (47), perempuan warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo yang terkonfirmasi positif Covid-19 disesalkan pihak keluarganya.

Hal tersebut disampaikan Baihaqi Muhammad, kerabat Rodiyah saat jumpa pers di halaman Mapolres Probolinggo, Jumat (22/1/2021) sore. Menurut ia, ke depan warga Desa Kalibuntu dijamin tidak akan mengulangi kejadian serupa.

“Kedatangan kami ke Polres Probolinggo atas kemauan sendiri dan kami akan mematuhi segala proses hukum yang ada. Selain itu kami juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat serta tidak akan mengulanginya lagi,” kata Baihaqi.

Selain itu, ia pun berjanji tidak akan melakukan perbuatan serupa. Soalnya, hal itu dinilai melanggar hukum.

“Yang kami lakukan itu spontanitas karena massa saat penjemputan itu sangat banyak. Tidak ada provokasi dari siapa pun. Itu murni spontanitas, jadi kami mohon maaf atas kejadian itu dan tidak kembali melakukannya lagi,” tutur Baihaqi mewakili 11 warga lainnya.

Selanjutnya, Baihaqi selaku keponakan dari Rodiyah berharap, kejadian tersebut tidak terjadi lagi di Kabupaten Probolinggo serta di daerah lainnya. “Kami mewakili pihak keluarga mengaku sangat menyesal atas kejadi itu,” tutup pria bertubuh subur ini.

Sekadar informasi, penyidik unit Tindak Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Probolinggo memeriksa 12 warga Desa Kalibuntu. Dari hasil pemeriksaan sementara, ke-12 orang tersebut statusnya masih sebagai saksi. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan

14 Juli 2025 - 19:05 WIB

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Trending di Hukum & Kriminal