Masih Pandemi, Pemberangkatan Jamaah Calon Haji Terkatung-katung

PASURUAN-PANTURA7.com, Sebanyak 1.258 jamaah calon haji (JCH) asal Kabupaten Pasuruan, harus bersabar menunggu regulasi dari Kementerian Agama (Kemenag) RI terkait pemberangkatan haji tahun 2121.

Ribuan jamaah ini, merupakan CJH yang sebelumnya ditunda pemberangkatannya ke tanah suci pada tahun 2020 lalu akibat pandemi Covid-19.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Pasuruan, Imron Muhadi mengatakan, syarat kelengkapan pemberangkatan JCH sejatinya sudah mencapai 90 persen. Namun pihaknya masih menunggu keputusan dari Kemenag RI perihal pemberangkatan tahun ini.

“Sampai hari ini, kami masih belum menerima surat tentang keberangkatan jamaah, namun segala persiapan sudah kami siapkan,” kata Muhadi, Kamis (21/01/2021).

Sementara untuk ibadah umroh, pihaknya hanya menyiapkan permohonan pembuatan paspor saja. “Yang mengajukan paspor unroh tetap ada, tapi tidak sebanyak seperti tahun-tahun yang kemarin,” imbuh dia.

Berdasarkan data dari Kemenag Kabupaten Pasuruan, pada tahun 2020 lalu, tercatat sebanyak 3.657 orang mendaftarkan diri untuk menjadi JCH. Pandemi membuat pemberangkatan JCH ditunda.

“Meski tidak ada pemberangkatan namun tahun ini kami masih membuka pendaftaran untuk JCH. Jadwal keberangkatannya harus menunggu selama 31 tahun,” pungkas Muhadi. (*)


Editor: Efendi Muhamad
Publisher: A. Zainullah FT


Baca Juga  3 Pasien Covid-19 di Gempol Meninggal Dunia, ini Penjelasan Satgas

Baca Juga

TPID Kota Probolinggo Buka Warung Sembako, Harga tak Menguras Kantong

Probolinggo,- Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (DKUMP), …