Ganggu Pengguna Jalan, Anjal-gepeng Digaruk

KANIGARAN-PANTURA7.com, Satpol PP Kota Probolinggo menciduk 5 orang anak jalanan (Anjal) dan gelandangan pengemis (Gepeng) dalam razia penyakit masyatakat (Pekat), Kamis (21/01/2021) siang. Mereka ‘digaruk’ karena dinilai menggangu pengguna jalan.

Kasi Ops Satpol PP Kota Probolinggo, Hendra Kusuma mengungkapkan, razia pekat itu rutin digelar aparat penegak peraturan daerah (Perda) itu untuk menjaga wilayah Kota Probolinggo agar aman dari gepeng, maupun anjal yang meresahkan.

“Razia ini digelar rutin, selain itu juga karena adanya laporan dari warga bahwa marak anjal dan gepeng di sejumlah traffic light,” papar Hendra.

Kali ini, jelas Hendra, razia yang digelar di dua titik sekaligus. Meliputi traffic light Randupangger, Kelurahan Wiroborang, Kecamatan Mayangan; dan traffic light Brak, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran.

“Hasilnya, ada lima orang yang kita amankan. Dua orang anjal dan tiga orang gepeng,” Hendra menjelaskan.

Selanjutnya, kelima orang tersebut dibawa ke Mako Pol PP di Jl. Panglima Sudirman untuk didata serta dibina. Petugas meminta, mereka tidak lagi mengganggu pengguna jalan di Kota Probolinggo.

“Razia digelar untuk memberikan kenyamananndan rasa aman bagi pengguna jalan saat berada di traffic light. Silahkan melapor jika di jalanan Kota Probolinggo menemui gepeng dan anjal yang meresahkan,” wantinya. (ST1)


Editor: Efendi Muhamad
Publisher: A. Zainullah FT


Baca Juga  Kejari Didesak Ungkap Aktor Intelektual Redistribusi Tanah Tambaksari

Baca Juga

Kembali Berulah, Residivis Curas Tertangkap Bawa Sajam dan Sabu di Kejayan

Pasuruan,- Residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas), Wagisan (36), kembali berulah. Kali ini, warga Desa …