Menu

Mode Gelap
Objek Wisata di Lumajang Kurang Prioritaskan Asuransi Dua Jurnalis ‘Duel’ Perebutkan Posisi Ketua PWI Probolinggo Raya Truk Muat Amunisi Milik TNI Terbakar di Tol Gempol, Keluarkan Suara Ledakan 893 Warga Kab. Probolinggo Bakal Berangkat Haji Tahun ini, Terbanyak dari Pulau Gili Baru 60 Persen Desa di Pasuruan Patuhi Laporan Digital, Kejaksaan Ingatkan Pentingnya Transparansi Polisi Periksa Dua Saksi Pasca Pesta Miras Maut di Temenggungan Probolinggo

Hukum & Kriminal · 15 Des 2020 15:05 WIB

Gondol Motor Majikan, lalu Ditangkap di Rumah Calon Mertua


					Gondol Motor Majikan, lalu Ditangkap di Rumah Calon Mertua Perbesar

BESUK-PANTURA7.com, Petugas gabungan dari Polsek Besuk dan tim Opsnal Polres Probolinggo, meringkus MRH (19) warga Desa Kandangjati Wetan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Gara-garanya, MRH terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Remaja ini diringkus usai menggondol motor berplat N-6944-MT milik Khamsiyah (51) warga Desa Krampilan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo pada Rabu (25/11/2020) sekitar pukul 4.00 WIB.

Kanitreskrim Polsek Besuk, Bripka Sus Jayanto mengatakan, pelaku ditangkap di sebuah rumah di Desa Jatiurip, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo. Rumah itu merupakan rumah tunangannya, yang telah ia nikahi secara siri.

“Saat itu pelaku terpantau berada di rumah tunangannya, karena menunggu balasan pertunangan mereka. Ketika kami dapati laporan keberadaannya, kami bergerak cepat untuk mengamankan pelaku,” kata Sus Jayanto, Selasa (15/12/2020).

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Sus, pelaku mencuri sepeda motor korban yang tak lain adalah majikannya sendiri saat korban pergi ke musholla untuk menunaikan salat subuh. Saat itu, pelaku beraksi bersama rekannya yang kini masuk dalam pencarian orang (DPO).

“Pelaku ini bekerja kepada korban mengurus tembakau. Jadi sudah hafal medan dan mengetahui kapan rumah korban sepi. Pelaku masuk melalui pintu belakang dan mengambil satu unit sepeda motor korban,” terang Sus.

Usai menunaikan salat subuh, sambung Sus, korban kaget melihat pintu rumah belakang sudah terbuka. Setelah dicek ternyata Honda Beat yang terpakir sudah tidak ada di tempatnya.

“Karena sudah bekerja dengan korban, pelaku sudah hafal kapan korban keluar rumah. Salah satu rekan pelaku masih DPO dan sudah kami kantongi identitasnya. Sepeda motor korban juga sudah kami amankan, belum dijual,” paparnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polisi Periksa Dua Saksi Pasca Pesta Miras Maut di Temenggungan Probolinggo

5 Mei 2025 - 18:36 WIB

Lima Remaja jadi Tersangka Pengrusakan Cafe ANT, Motifnya Bikin Melongo

5 Mei 2025 - 16:19 WIB

Diklarifikasi BPD, Warga Sebut Kades Temenggungan Ikut Tenggak Miras

5 Mei 2025 - 13:48 WIB

Dinilai jadi Dalang Pesta Miras, BPD Temenggungan Probolinggo Minta Kades Dipecat

5 Mei 2025 - 12:55 WIB

Papdesi Probolinggo Sayangkan Ada Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

4 Mei 2025 - 21:28 WIB

Polres Pasuruan Kota Jaring Puluhan Motor dalam Razia Balap Liar

4 Mei 2025 - 20:42 WIB

NU dan Muhammadiyah Desak APH Tegas Tangani Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo

4 Mei 2025 - 19:07 WIB

Kades Temenggungan Klaim Tidak Terlibat Pesta Miras, Saksi Beberkan Fakta Sebaliknya

4 Mei 2025 - 18:49 WIB

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Trending di Hukum & Kriminal