Menu

Mode Gelap
Sidak Jembatan dan Irigasi Rusak, DPRD Desak Pemkab Jember Segera Bertindak Ingin Pajak Kendaraan Anda Dihapus? Simak Syarat dan Prosesnya di Lumajang Genjot Produksi Susu, Kementan Tebar 1.080 Sapi Perah Bunting ke 5 Wilayah di Jatim Pencarian Korban Insiden Perahu Pemancing di Lekok Masih Berlanjut, Tersisa Satu Hilang dan Akan Dilanjutkan Besok Balap Liar Berujung Maut di Paiton, 2 Pemotor Tewas usai Tabrak Elf Jatuh dari Motor, Pelajar SMA 1 Dringu Tewas Terlindas Truk

Politik · 15 Des 2020 12:14 WIB

Pilwali Pasuruan 2020; Rekapitulasi Tuntas, Gus Ipul-Mas Adi Unggul Telak


					Pilwali Pasuruan 2020; Rekapitulasi Tuntas, Gus Ipul-Mas Adi Unggul Telak Perbesar

PASURUAN-PANTURA7.com, Tahap pencoblosan hingga rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan telah usai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan pun, menggelar rapat pleno terbuka penghitungan suara tingkat kota secara manual, Selasa(15/12/20).

Ketua KPU Kota Pasuruan, Royce Dianasari mengatakan, tahap rekapitulasi manual ini merupakan dasar penetapan hasil penghitungan suara yang kemudian diunggah di sistem rekapitulasi (Sirekap).

“Dalam PKPU disebutkan bahwa dasar penetapan hasil yang dipakai adalah penghitungan manual berjenjang, seperti yang kita lakukan hari ini. Untuk PPK juga sama, yang diunggah di sirekap juga hasil manual rekapitulasi di kecamatan,” paparnya.

Dijelaskan Royce, tingkat partisipasi masyarakat yang hadir ke tempat pemilihan umum (TPU) tercatat sebanyak 76% dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 14.6618 orang.

Dalam rapat pleno yang melibatkan Tim Pemenangan masing-masing pasangan calon (paslon), Bawaslu, serta PPK, akhirnya dapat diketahui perolehan suara dari kedua paslon.

Paslon nomor urut 01, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) – Adi Wibowo (GIAT) unggul dengan perolehan 67,9% suara  Sementara paslon nomor urut 02, Raharto Teno Prasetyo – Moh. Hasjim Asjari (TEGAS) hanya meraup 32,0% suara.

Dalam rapat pleno terbuka ini, ada sejumlah poin keberata yang disampaikan Koordinator Bagian Kemenangan paslon TEGAS, Sulhendry Sulaiman.

Ia mempertanyakan hasil sirekap yang terjadi selisih angka dengan rekapitulasi secara manual. Padahal sirekap dapat diakses publik sehingga data-data di sistem tersebut menyebar luas.

Menanggapai hal itu, Royce menjelaskan, bahwa gugatan terkait hasil pemilu dapat diajukan oleh masing-masing paslon setidaknya 3 hari pasca pengumuman. “Nanti sudah menjadi kewenangan Mk,”
Selanjutnya, penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan terpilih akan dilaksanakan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan bukti tidak ada lagi gugatan dari masing-masing paslon.

“Tanggal 18-23 adalah waktu dimana MK akan menyerahkan bukti tidak ada gugatan. Dengan itu KPU punya dasar untuk menetapkan paslon terpilih,” pungkasnya. (*)


Editor: Efendi Muhamad
Publisher: A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Trending di Politik