Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025

Hukum & Kriminal · 25 Nov 2020 13:50 WIB

Sarang Miras Digerebek, Ratusan Botol Disita


					Sarang Miras Digerebek, Ratusan Botol Disita Perbesar

PAKUNIRAN-PANTURA7.com, Satuan Sabhara Polres Probolinggo menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat), Rabu (25/11/2020) siang. Dalam razia itu, polisi menyita ratusan botol minuman keras (Miras) di 4 lokasi berbeda.

Ratusan miras tersebut didapatkan di toko milik Santoso, warga Kecamatan Pakuniran, toko milik Fathor Robbani (20) dan Misto (55) warga Desa Banyuanyar Kidul, Kecamatan Banyuanyar, dan toko milik Siti Rokayah (56) warga Desa Blado Kulon, Kecamatan Tegalsiwalan.

Dari toko Santoso petugas menyita 12 botol miras berbagai jenis, di toko Fathor Robbani ada 33 botol miras sitaan. Lalu di toko Misto petugas menemukan 12 botol miras dan di toko milik Siti Rokayah petugas menyita 150 botol miras.

Kasat Sabhara Polres Probolinggo, Iptu Ahmad Jayadi mengatakan, ratusan miras tersebut disita ketika petugas patroli pekat di wilayah hukumnya. Begitu ada indikasi penyelewengan, penggerebekan pun dilakukan.

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat di empat titik tersebut ada beberapa toko penyedia miras tanpa dilengkapi ijin. Setelah kami pastikan ternyata memang benar adanya,” kata Ahmad Jayadi.

Setelah ratusan botol miras itu disita, lanjut Jayadi, pihaknya membawa barang bukti itu ke Mapolres Probolinggo untuk dimusnahkan. Kedepan, tegas dia, pihaknya akan merutinkan razia pekat.

“Tak hanya miras yang kami bawa, pemilik tokonya juga untuk proses pembinaan agar sekiranya ada efek jera. Beberapa kasus kriminal beberapa hari terakhir bermula dari minuman ini,” tutur perwira asal Kabupaten Sampang ini. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal