Menu

Mode Gelap
NU dan Muhammadiyah Desak APH Tegas Tangani Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo Kades Temenggungan Klaim Tidak Terlibat Pesta Miras, Saksi Beberkan Fakta Sebaliknya Warga Beji Tewas Mendadak di Depan Rutan Bangil Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo

Hukum & Kriminal · 14 Okt 2020 06:54 WIB

Edarkan BBM Oplosan, Warga Tiris Diringkus Polisi


					Edarkan BBM Oplosan, Warga Tiris Diringkus Polisi Perbesar

TIRIS-PANTURA7.com, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo, menciduk seorang warga asal Kecamatan Tiris, kabupaten setempat. Pelaku diciduk pasca diduga terlibat dugaan pemalsuan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Informasi yang diperoleh, pelaku bernama Edi Wahyudi (39) warga Desa Segaran, Kecamatan Tiris. Ia diringkus pihak berwajib di rumahnya, pada Selasa (13/10/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso mengatakan, dalam ungkap kasus ini petugas tidak hanya mengamankan pelaku. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti (BB) berupa BBM oplosan.

“Barang bukti yang kami sita diantaranya 4 drum berisi 215 liter BBM jenis premium yang sudah dicampur dengan kondensat atau tinner, satu corong warna merah dan selang warna kuning,” kata Rizki, Rabu (14/10/2020).

Selain itu, lanjut Rizki, pihaknya juga menyita belahan drum sebagai wadah takar BBM, timbangan digital, 4 drum berisi 60 liter premium asli, 10 drum plastik berisi 35 liter berisi premium yang sudah dioplos dan siap diedarkan.

“Ada juga teko plastik untuk memindahkan BBM yang sudah dicampur dan teko plastik berisi pewarna sebagai bahan campuran,” ungkap perwira asal Kota Surabaya ini.

Saat ini, sambung Rizki, pihaknya masih dalam proses pengembangan. Pelaku, ujar dia, akan dijerat tindak pidana pasal 54 Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi itu.

“Kalau sudah ada hasil atau temuan baru akan kami kabari lagi,” tutupnya. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

NU dan Muhammadiyah Desak APH Tegas Tangani Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo

4 Mei 2025 - 19:07 WIB

Kades Temenggungan Klaim Tidak Terlibat Pesta Miras, Saksi Beberkan Fakta Sebaliknya

4 Mei 2025 - 18:49 WIB

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Trending di Hukum & Kriminal