Menu

Mode Gelap
Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat Cegah Peredaran Bendera One Piece, Polisi di Kota Probolinggo Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengguna Jalan Tumpang Tindih Dokumen Tata Ruang di Lumajang, Perda 2013 vs Perda 2023

Hukum & Kriminal · 30 Sep 2020 11:10 WIB

Rumah PNS di Kuripan Disatroni Maling, Puluhan Juta Raib


					Rumah PNS di Kuripan Disatroni Maling, Puluhan Juta Raib Perbesar

KURIPAN-PANTURA7.com, Sial menimpa seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo. Rumah PNS ini disatroni maling sehingga uang puluhan juta raib.

Informasi yang diperoleh, PNS malang tersebut bernama Wahono (57) warga Desa Wringinanom, Kecamatan Kuripan. Rumah korban disatroni maling, pada Rabu (30/9/2020) sekitar pukul 05.00 WIB.

Korban baru menyadari rumahnya disatroni maling ketika korban hendak menunaikan sholat subuh. Ia melihat kamar belakang rumahnya acak-acakan, sehingga ia pun bergegas melakukan pengecekan.

“Korban menaruh uang Rp14 juta di bawah bantal tempat tidur. Setelah dicek ternyata sudah tidak ada lalu dia mengecek toko perancangannya, ternyata pelaku juga mengambil uang di laci sebesar Rp1juta dan puluhan bungkus rokok,” kata Rudi, saudara korban.

Selain mengambil uang dan rokok di rumah dan toko, lanjut Rudi, pelaku juga menggondol surat kendaraan bermotor. Yakni STNK dan BPKB sepeda motor CRF dengan nopol N-3023-TDE yang berada di dalam laci kamar depan.

“Kalau ditotal perkiraan kerugiannya sekitar Rp16 jutaan atau bisa lebih, karena rokok yang diambil juga banyak. Tadi polisi sudah datang untuk melakukan olah TKP,” ujar Rudi via sambungan seluler.

Terpisah, Kapolsek Kuripan AKP Kusmidi membenarkan ada pencurian dan pemberatan (Curat) di wilayah hukumnya. Menurut dia, pihaknya sudah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Dugaan sementara, pelaku yang diduga lebih satu orang masuk ke rumah korban lewat jendela samping dan masuk ke toko melalui pintu rolling door di depan toko. Saat ini masih pengembangan,” tutur Kusmidi. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan

5 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk

5 Agustus 2025 - 17:17 WIB

Diduga Gelapkan 3 Mobil, Kades Karangpandan Ditangkap Saat Tidur di Masjid

5 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Trending di Hukum & Kriminal