Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Hukum & Kriminal · 3 Jun 2020 08:37 WIB

Demi Beli Pil Koplo, Remaja ini Nekad Mencuri di 33 Lokasi


					Demi Beli Pil Koplo, Remaja ini Nekad Mencuri di 33 Lokasi Perbesar

PAKUNIRAN-PANTURA7.com, Aldi Saputra (21) warga Desa Plampang, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, kini harus mendekam dalam sel tahanan. Ia diringkus polisi pasca mencuri Handphone (HP) di Kecamatan Pakuniran, tiga hari lalu.

Namun, berdasarkan diinterogasi penyidik Polsek Pakuniran, pelaku diketahui merupakan spesialis. Ia telah beraksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di 4 kecamatan berbeda. Rinciannya, 3 kecamatan di Kabupaten Probolinggo dan 1 TKP di Situbondo.

Kanitreskrim Polsek Pakuniran, Aipda Dadang Priyanto mengatakan, 3 kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang sempat diobok-obok pelaku adalah Kecamatan Paiton, Kotaanyar dan Pakuniran. Sedangkan 1 kecamatan di Kabupaten Situbondo adalah Besuki.

“Dari 4 kecamatan tempat pelaku beraksi, perkiraan ada sekitar 33 TKP. Barang curiannya mayoritas barang-barang ringan,” kata Dadang, Rabu (3/6/2020).

Barang ringan yang dicuri pelaku, menurut Dadang, seperti beras, handphone, tabung gas, ayam, kucing anggora dan drigen milik warga yang hendak membeli bensin di SPBU. Akan tetapi, menurut dia, para korban tidak diketahui sudah melapor atau tidak.

“Apakah sudah melapor atau tidak kami tidak tahu. Rata-rata batang curiannya itu barang kecil. Kemudian uang dari hasil curiannya oleh pelaku dibuat untuk beli pil koplo,” tutur mantan Kanitreskrim Polsek Maron ini.

Diketahui sebelumnya, Tim gabungan Polsek Pakuniran dan Polres Probolinggo, meringkus seorang remaja asal Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Minggu (31/5/2020). Ia ditangkap setelah terlibat tindak pidana pencurian.

Pelaku adalah Aldi Saputra (21) warga Desa Plampang, Kecamatan Paiton. Ia diringkus usai mencuri HP android di sebuah toko baju milik Nurul Qomariyah Arifianti (20) warga Desa Pakuniran, Kecamatan Pakuniran. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal