Menu

Mode Gelap
Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat Pendaki Muda Hilang Setelah Bertingkah Aneh, Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Lemongan Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Siswa Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Perahu Rombongan Pemancing Terbalik di Perairan Lekok Pasuruan, Dua Orang Tewas, Tiga Masih Hilang Marak Begal, Curanwan, dan Curanmor: Gus Darwis: NU Lumajang Siap Turun ke Gelanggang

Hukum & Kriminal · 3 Jun 2020 08:37 WIB

Demi Beli Pil Koplo, Remaja ini Nekad Mencuri di 33 Lokasi


					Demi Beli Pil Koplo, Remaja ini Nekad Mencuri di 33 Lokasi Perbesar

PAKUNIRAN-PANTURA7.com, Aldi Saputra (21) warga Desa Plampang, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, kini harus mendekam dalam sel tahanan. Ia diringkus polisi pasca mencuri Handphone (HP) di Kecamatan Pakuniran, tiga hari lalu.

Namun, berdasarkan diinterogasi penyidik Polsek Pakuniran, pelaku diketahui merupakan spesialis. Ia telah beraksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di 4 kecamatan berbeda. Rinciannya, 3 kecamatan di Kabupaten Probolinggo dan 1 TKP di Situbondo.

Kanitreskrim Polsek Pakuniran, Aipda Dadang Priyanto mengatakan, 3 kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang sempat diobok-obok pelaku adalah Kecamatan Paiton, Kotaanyar dan Pakuniran. Sedangkan 1 kecamatan di Kabupaten Situbondo adalah Besuki.

“Dari 4 kecamatan tempat pelaku beraksi, perkiraan ada sekitar 33 TKP. Barang curiannya mayoritas barang-barang ringan,” kata Dadang, Rabu (3/6/2020).

Barang ringan yang dicuri pelaku, menurut Dadang, seperti beras, handphone, tabung gas, ayam, kucing anggora dan drigen milik warga yang hendak membeli bensin di SPBU. Akan tetapi, menurut dia, para korban tidak diketahui sudah melapor atau tidak.

“Apakah sudah melapor atau tidak kami tidak tahu. Rata-rata batang curiannya itu barang kecil. Kemudian uang dari hasil curiannya oleh pelaku dibuat untuk beli pil koplo,” tutur mantan Kanitreskrim Polsek Maron ini.

Diketahui sebelumnya, Tim gabungan Polsek Pakuniran dan Polres Probolinggo, meringkus seorang remaja asal Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Minggu (31/5/2020). Ia ditangkap setelah terlibat tindak pidana pencurian.

Pelaku adalah Aldi Saputra (21) warga Desa Plampang, Kecamatan Paiton. Ia diringkus usai mencuri HP android di sebuah toko baju milik Nurul Qomariyah Arifianti (20) warga Desa Pakuniran, Kecamatan Pakuniran. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Merasa Ditipu, Pasutri Adukan Luluk Nuril ke Polres Probolinggo

9 Juli 2025 - 20:03 WIB

Trending di Hukum & Kriminal