Demi Beli Pil Koplo, Remaja ini Nekad Mencuri di 33 Lokasi

PAKUNIRAN-PANTURA7.com, Aldi Saputra (21) warga Desa Plampang, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, kini harus mendekam dalam sel tahanan. Ia diringkus polisi pasca mencuri Handphone (HP) di Kecamatan Pakuniran, tiga hari lalu.

Namun, berdasarkan diinterogasi penyidik Polsek Pakuniran, pelaku diketahui merupakan spesialis. Ia telah beraksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di 4 kecamatan berbeda. Rinciannya, 3 kecamatan di Kabupaten Probolinggo dan 1 TKP di Situbondo.

Kanitreskrim Polsek Pakuniran, Aipda Dadang Priyanto mengatakan, 3 kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang sempat diobok-obok pelaku adalah Kecamatan Paiton, Kotaanyar dan Pakuniran. Sedangkan 1 kecamatan di Kabupaten Situbondo adalah Besuki.

“Dari 4 kecamatan tempat pelaku beraksi, perkiraan ada sekitar 33 TKP. Barang curiannya mayoritas barang-barang ringan,” kata Dadang, Rabu (3/6/2020).

Barang ringan yang dicuri pelaku, menurut Dadang, seperti beras, handphone, tabung gas, ayam, kucing anggora dan drigen milik warga yang hendak membeli bensin di SPBU. Akan tetapi, menurut dia, para korban tidak diketahui sudah melapor atau tidak.

“Apakah sudah melapor atau tidak kami tidak tahu. Rata-rata batang curiannya itu barang kecil. Kemudian uang dari hasil curiannya oleh pelaku dibuat untuk beli pil koplo,” tutur mantan Kanitreskrim Polsek Maron ini.

Diketahui sebelumnya, Tim gabungan Polsek Pakuniran dan Polres Probolinggo, meringkus seorang remaja asal Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Minggu (31/5/2020). Ia ditangkap setelah terlibat tindak pidana pencurian.

Pelaku adalah Aldi Saputra (21) warga Desa Plampang, Kecamatan Paiton. Ia diringkus usai mencuri HP android di sebuah toko baju milik Nurul Qomariyah Arifianti (20) warga Desa Pakuniran, Kecamatan Pakuniran. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Baca Juga  Suplai Pil Setan ke Warkop, Pemuda Lumajang Dicokok Polisi

Baca Juga

Selundupkan Sabu-sabu ke Dalam Lapas, Perempuan asal Sidoarjo Diciduk Polisi

Probolinggo,- Wanita asal Sidoarjo, DSR (28) harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah tertangkap hendak menyelundupkan …