Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 2 Jun 2020 13:52 WIB

Embat Motor Teman Main, Remaja Kraksaan Dipolisikan


					Embat Motor Teman Main, Remaja Kraksaan Dipolisikan Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Nasib sial dialami Imam Rosidi (22) warga Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo. Sepeda motor yang ia pinjam ke kantor tempatnya bekerja, raib.

Informasi yang diperoleh, sepeda motor Revo dengan nopol N-5060-MI hilang pada Senin (1/6/2020) sore. Oleh korban, motor dibawa kerumah Abdurrahman Fauzi (25) teman satu desanya. Setelah sampai, kemudian pelaku atas nama Muh. Fadli (34) yang juga teman korban datang.

“Kemudian dia (Fadli, red) meminta ijin kepada Fauzi (Sapaan Abdurrahman Fauzi) untuk meminjam sepeda saya yang kebetulan kontaknya tidak saya bawa. Saya tidak tau juga dia mau kemana,” kata Rosidi, Selasa (2/6/2020).

Dari situlah, lanjut Rosidi, kendaraan yang ia pinjam dari kantor koperasinya tersebut tak kunjung kembali sampai Selasa (2/6/2020) sore. Hal itu membuat ia melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib.

“Mulai tadi malam saya tunggu tapi tidak ada. Mau tidak mau terpaksa saya melapor ke Polsek Kraksaan. Apalagi sepedanya itu bukan milik saya,” ujar Rosidi.

Sementara itu, Kanit 1 Lantas Polsek Kraksaan, Bripka Soewondo membenarkan kalau pihaknya mendapat laporan dari warga terkait pencurian dan pemberatan (Curat) di Desa Alassumur Kulon.

“Iya, kami terima laporannya. Selanjutnya kami akan segera menyelidiki keberadaan pelaku. Apalagi pelaku juga merupakan orang yang satu desa dengan korban dan teman bermain korban,” tutur mantan Kanitreskrim Polsek Besuk ini. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal