Menu

Mode Gelap
Batu Badar Besi Semeru, Ikon Langka dari Lumajang Miris! Jalan Rusak di Plalangan Jember Baru Diperbaiki setelah 20 Tahun Fenomena Penahanan Ijazah Karyawan, Disperinaker: Zero Kasus di Kota Probolinggo Bupati Jember Ajukan Bantuan Listrik Gratis untuk 7 Ribu Warga Miskin, ini Kata PLN Dituding Sebarkan Ujaran Kebencian disertai Intimidasi, Warga Probolinggo Dipolisikan Kecelakaan Beruntun di Semambung, Dump Truck Seruduk Motor di Lampu Merah

Hukum & Kriminal · 15 Mei 2020 04:44 WIB

Tersangka Mengaku Teler saat Aniaya Anggota TNI AL


					Tersangka Mengaku Teler saat Aniaya Anggota TNI AL Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Kepolisian Resort (Polres) Probolinggo meringkus 4 orang pria yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL), Praka Ahmad Fauzi (27). Penganiayaan itu dilakukan pada Selasa (12/5/2020) lalu.

Keempat pelaku seluruhnya berasal dari Kecamatan Gending. Yakni Usman Wijaya (25) dan Abdul Halim (30) yang ditangkap pada Kamis (14/5/2020) sore, kemudian Dwijaka Hariyanto (18) dan Ahmad Rowi Maulana (20) yang diringkus beberapa jam setelahnya.

Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan mengatakan, penganiayaan terhadap anggota TNI AL tersebut bermula setelah para pelaku tidak terima saat diklakson oleh korban yang melintas di jalan raya Desa Pajurangan, Kecamatan Gending.

“Setelah kami periksa, ternyata keempat pelaku dalam kondisi dibawah kendali miras (Minuman keras, red),” kata Kapolres saat pres rilis di ruang Sanika Satyawada Polres Probolinggo, Jum’at (15/5/2020).

Akibat perbuatannya, lanjut mantan Kapolres Tanggerang Selatan (Tangsel) ini, keempat pelaku akan dijerat pasal 170 KUHP Jo pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. “Ancaman hukumannya 5 tahun penjara,” tutup dia.

Penganiayaan terhadap Praka Ahmad Fauzi, warga asal Desa Kayu Putih, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo itu menyebabkan korban memar pada telinga kiri dan telinga kanan bagian belakang serta benjolan pada kepala bagian atas. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dituding Sebarkan Ujaran Kebencian disertai Intimidasi, Warga Probolinggo Dipolisikan

10 Mei 2025 - 18:54 WIB

Banser Siap Berantas Miras di Probolinggo, Tunggu Perintah Kiai

10 Mei 2025 - 14:23 WIB

Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan

10 Mei 2025 - 06:20 WIB

Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol

9 Mei 2025 - 22:32 WIB

Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka

9 Mei 2025 - 18:19 WIB

Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji

9 Mei 2025 - 17:45 WIB

Ditabrak Saat Menyeberang, Siswa SD di Pasuruan Tewas, Pelaku Kabur

9 Mei 2025 - 16:10 WIB

Polres Probolinggo Bentuk Tim Gabungan Usut Tragedi Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

9 Mei 2025 - 14:34 WIB

Lumajang Gagal Lindungi Anak, Proses Kasus Pemerkosaan oleh Ayah Kandung Berjalan Lamban

9 Mei 2025 - 09:45 WIB

Trending di Hukum & Kriminal