Menu

Mode Gelap
Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat Pendaki Muda Hilang Setelah Bertingkah Aneh, Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Lemongan Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Siswa Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Perahu Rombongan Pemancing Terbalik di Perairan Lekok Pasuruan, Dua Orang Tewas, Tiga Masih Hilang Marak Begal, Curanwan, dan Curanmor: Gus Darwis: NU Lumajang Siap Turun ke Gelanggang

Hukum & Kriminal · 19 Sep 2024 21:25 WIB

Pupuk Subsidi Dijual di Rumahan dan Lampaui HET, Aktivis LIRA ‘Wadul’ ke Kapolres


					SOROTI PUPUK: Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana usai pertemuan dengan Gubernur LIRA Jatim, Syamsuddin, Kamis (19/9/24) siang. (foto: Ali Ya'lu).
Perbesar

SOROTI PUPUK: Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana usai pertemuan dengan Gubernur LIRA Jatim, Syamsuddin, Kamis (19/9/24) siang. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Gubernur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Jawa Timur, Syamsudin, mendatangi Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, Kamis (19/9/24) siang.

Selanjutnya, dalam pertemuan antara Kapolres dan Gubernur LIRA Jatim itu, penjualan pupuk bersubsidi diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) di Kabupaten Probolinggo menjadi pembahasan.

Samsudin mengatakan, banyak mafia pupuk subsidi yang ada di Kabupaten Probolinggo. Hal ini dapat terlihat jelas dengan adanya kios-kios pupuk yang menjual di atas HET.

“Ini yang fatal adalah ada oknum dari pengawas dari Pupuk Indonesia (PI) yang mengintervensi kios-kios dan mengintervensi distributor pupuk di Kabupaten Probolinggo, sehingga menjual diatas HET,” kata Samsudin, Kamis (19/9/24).

Dari temuannya itu, ia berharap pihak Polres Probolinggo dapat melakukan penanganan terhadap penjualan pupuk subsidi di atas HET. Sehingga, para mafia pupuk ini tidak lagi leluasa mempermainkan harga.

“Bahkan pupuk subsidi ini ada yang dijual di luar kios, dijual di rumahan. Sehingga, dari harga yang seharusnya Rp 225 ribu per kwintal, itu bisa Rp 500 – 550 ribu,” tambah dia.

Sementara itu, Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana mengatakan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan pemkab dan instansi terkait atas apa yang disampaikan LSM Lira tersebut.

“Kami akan melakukan upaya-upaya pencegahan atas apa yang disampaikan dalam audiensi tadi dengan para stakeholder terkait. Kalau pencegahan sudah tidak bisa, ya opsi terakhir, yakni penegakan hukum, agar ke depan penjualan pupuk subsidi bisa lebih baik,” ungkap Wisnu.

Wisnu mengimbau kepada masyarakat jika nantinya menemukan harga pupuk bersubsidi dengan harga diatas HET, agar segera dilaporkan kepada pihaknya.

“Laporkan kepada kami, tidak perlu takut,” imbau Kapolres. (*)

 


Editor: Mohamad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 215 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Merasa Ditipu, Pasutri Adukan Luluk Nuril ke Polres Probolinggo

9 Juli 2025 - 20:03 WIB

Trending di Hukum & Kriminal