Menu

Mode Gelap
KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu

Hukum & Kriminal · 12 Apr 2020 12:45 WIB

Probolinggo Jadi Zona Merah Covid-19, Polisi Bentuk Timsus


					Probolinggo Jadi Zona Merah Covid-19, Polisi Bentuk Timsus Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Kepolisian Resort (Polres) Probolinggo, kian kencang menangani dan mencegah merebaknya Covid-19 di wilayah hukumnya. Hal ini dilakukan lantaran Kabupaten Probolinggo sudah menjadi kawasan zona merah Covid-19.

“Langkah kami bersama TNI sebenarnya sama, yaitu mendukung program pemerintah dalam mengantisipasi mewabahnya virus ini, terutama tugas pencegahannya,” kata Kapolres Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan, Minggu (12/4/2020).

Selain itu, papar dia, pihak kepolisian juga memberikan perhatian terhadap dampak merebaknya virus mematikan itu. Mantan Kapolres Tanggerang Selatan ini menyebut, pihaknya sudah membentuk Tim Khusus (Timsus) yang nantinya akan bertindak jika menemui pelanggaran terkait Covid-19.

“Kami telah membentuk satgas Covid-19 khusus. Kami akan telusuri, apakah ada penimbunan barang atau tindak pidana yang berkaitan dengan pandemik ini, kita sudah antisipasi dan sudah ada timnya,” tutur Kapolres.

Menurut Kapolres, Timsus yang terlibat dalam operasi Aman Nusa II tersebut melibatkan 34 orang personel gabungan. “Iya, gabungan semua (personelnya),” tandas dia.

Sekedar informasi, Kabupaten Probolinggo kini ditetapkan sebagai kawasan zona merah Covid-19. Hal itu menyusul adanya 4 orang warga setempat yang positif terinfeksi virus corona atau Covid-19.

Empat orang warga yang terjangkit Covid-19 itu berasal dari Desa Alaspandan, Kecamatan Pakuniran; Desa Bayeman, Kecamatan Tongas; Desa Jabung Sisir Kecamatan Paiton; dan Desa Prasi, Kecamatan Gading. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Batik dan Bordir Lumajang Unjuk Pesona di Ajang Batik Bordir Aksesoris Fair 2025

1 Mei 2025 - 16:06 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Trending di Hukum & Kriminal