PAJARAKAN-PANTURA7.com, Kepolisian Resort (Polres) Probolinggo, kian kencang menangani dan mencegah merebaknya Covid-19 di wilayah hukumnya. Hal ini dilakukan lantaran Kabupaten Probolinggo sudah menjadi kawasan zona merah Covid-19.
“Langkah kami bersama TNI sebenarnya sama, yaitu mendukung program pemerintah dalam mengantisipasi mewabahnya virus ini, terutama tugas pencegahannya,” kata Kapolres Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan, Minggu (12/4/2020).
Selain itu, papar dia, pihak kepolisian juga memberikan perhatian terhadap dampak merebaknya virus mematikan itu. Mantan Kapolres Tanggerang Selatan ini menyebut, pihaknya sudah membentuk Tim Khusus (Timsus) yang nantinya akan bertindak jika menemui pelanggaran terkait Covid-19.
“Kami telah membentuk satgas Covid-19 khusus. Kami akan telusuri, apakah ada penimbunan barang atau tindak pidana yang berkaitan dengan pandemik ini, kita sudah antisipasi dan sudah ada timnya,” tutur Kapolres.
Menurut Kapolres, Timsus yang terlibat dalam operasi Aman Nusa II tersebut melibatkan 34 orang personel gabungan. “Iya, gabungan semua (personelnya),” tandas dia.
Sekedar informasi, Kabupaten Probolinggo kini ditetapkan sebagai kawasan zona merah Covid-19. Hal itu menyusul adanya 4 orang warga setempat yang positif terinfeksi virus corona atau Covid-19.
Empat orang warga yang terjangkit Covid-19 itu berasal dari Desa Alaspandan, Kecamatan Pakuniran; Desa Bayeman, Kecamatan Tongas; Desa Jabung Sisir Kecamatan Paiton; dan Desa Prasi, Kecamatan Gading. (*)
Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT