PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Malang nian nasib yang dialami NI (6), bocah asal Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo ini, menjadi korban perkosaan Ahmad Muzammil (22), yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
Kejadian biadab ini menimpa NI pada 4 November lalu, Namun, korban didampingi pihak keluarga baru melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan anak ( PPA ) Satreskrim Polres Probolinggo, Jum’at (10/11/2017).
Menurut Kanit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo, Bripka Isyana Reny Antasari, kejadian ini bermula saat NI bermain ke rumah temannya berinisial NW, di rumahnya Dusun Parseh, desa setempat.
Sekitar pukul 12.30 WIB, korban lalu diajak ke rumah Abdul Holik (17). Setelah itu, Ahmad Muzammil datang ke rumah itu. Lantan tergoda dengan kecantikan NI, Ahmad Muzammil menarik dan mendorong NI ke sebuah kamar dan menggagahi korban.
“Memang kami mendapat laporan terkait itu. Pihak keluarga tidak terima dengan perlakuan pelaku pada anaknya,” beber Bripka Reny, Sabtu (12/11/2017).
Mendapati laporan tersebut, tim Buru Sergap (Buser) Polres setempat langsung melakukan penangkapan. Sedangkan NI dibawa ke RSUD Waluyojati Kraksaan untuk menjalani visum dan perawatan medis.
“Pelaku sudah kami amankan, kami masih dalam tahap pengembangan. Untuk Abdul Holik, masih kami periksa sebagai saksi,” tutup polwan berparas ayu ini. (em/arf).











