Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Pemerintahan · 29 Nov 2019 06:32 WIB

Tahun Depan, APBD Kota Probolinggo Capai Rp. 1,177 T


					Tahun Depan, APBD Kota Probolinggo Capai Rp. 1,177 T Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Kota Probolinggo bakal dibekali APBD senilai Rp. 1,177 triliun, pada tahun depan. Besaran APBD ini diketahui setelah seluruh fraksi DPRD setempat menyetujui rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020, Rabu (27/11) lalu.

Ditetapkan pendapatan daerah sebesar Rp. 1.077.821.081.638,85. Belanja daerah sebesar Rp. 1.177.821.081.638,85. Pembiayaan daerah sebesar Rp. 100.000.000.000,-. Belanja daerah terbagi menjadi biaya langsung sebesar Rp. 725.347.808.866,86 dan biaya tidak langsung sebesar Rp. 452.473.272.772,86.

Wali Kota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin mengungkapkan penganggaran APBD 2020 mempertimbangkan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah. Terkait hal ini, Habib Hadi memastikan beberapa usulan yang tidak bisa dipenuhi, seperti pengadaan AC pada Dinas Perpustakaan dan Arsip.

“Pengebrukan tanah di ungup-ungup akan dipenuhi pada P APBD 2020. Kekurangan alokasi anggaran dalam pelaksanaan program UHC (universal health coverage) akan dipenuhi dari pergeseran kegiatan yang bersumber dari DBHCT dan silpa anggaran gaji dan tunjangan,” tuturnya, Jum’at (29/11).

Faksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menyarankan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo untuk memprioritaskan beberapa kegiatan. Seperti yang disampaikan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) melalui Juru Bicaranya Robit Rijanto.

“Ada penambahan anggaran untuk fasilitas keluarga pasien rawat inap di rumah sakit yang belum tercover program UHC BPJS Kesehatan. Juga soal ASN di RSUD dr. Moh. Saleh yang belum menerima tunjangan kinerja. Selama ini mereka menerima jasa medis, mengingat RSUD berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),” papar Robit.

Lain halnya dengan Fraksi Partai Nasdem. Melalui juru bicaranya, Ellyas Aditiawan Fraksi ini menyarankan pemangkasan birokrasi RSUD dr. Moh. Saleh. Mereka juga menuntut petugas untuk tidak membedakan antara pasien kelas I, Kelas II, dan Kelas III.

“Hal ini untuk menghilangkan paradigma rumah sakit pemerintah ini memberikan layanan yang tidak maksimal,” pinta Ellyas. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025

18 September 2025 - 17:53 WIB

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Sidak Pembangunan Gedung Inspektorat, DPRD Kota Probolinggo Pesimis Pengerjaan Tepat Waktu

17 September 2025 - 17:27 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo

16 September 2025 - 18:51 WIB

Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat

16 September 2025 - 14:41 WIB

Trending di Regional