Menu

Mode Gelap
Tertibkan Truk ODOL, Dishub Kabupaten Probolinggo Segera Pasang Portal Jalan di Tongas KONI Desak Pemkot Probolinggo Segera Cairkan Bonus Atlet Peraih Medali PON Pemkab Lumajang Siapkan Rp36 Juta untuk Asuransi Pertanian 1.000 Hektare Ancaman di Balik Genangan Air: Leptospirosis Mengintai Warga Lumajang Jelang Pindah, AKBP Wisnu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Puluhan Anggota Polres Probolinggo Ibu Rumah Tangga di Jember Disekap Suami, Korban Disiksa dan Kaki Dirantai

Pemerintahan · 29 Nov 2019 00:01 WIB

Angkutan Transportasi Pelajar di Kota Probolinggo Bakal Gratis


					Angkutan Transportasi Pelajar di Kota Probolinggo Bakal Gratis Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Pemerintah Kota (Pemkot) berencana menggratiskan angkutan pelajar, khususnya bagi sekolah yang ada dipinggiran dan tak punya akses angkutan umum. Kebijakan ini akan diterapkan mulai tahun depan, paling lambat saat memasuki tahun ajaran 2020/2021.

Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin mengungkapkan, kebijakan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah untuk menjamin anak didik dapat melaksanakan tugas belajar dengan aman dan murah.

“Kami berkomitmen ingin (angkutan pelajar) digratiskan, insyaallah tahun 2020 akan kami gratiskan. Tentunya untuk pemberlakukan di wilayah kota akan kami lakukan kajian. Sementara yang dicover sekolah di pinggiran dulu yang sudah ikut program (angkutan pelajar) sebelumnya,” kata Hadi, Jum’at (29/11).

Namun wali kota memberikan catatan, para pelajar harus berani memberikan laporan jika di dalam angkot bau rokok, sopir terlambat dan sopir tidak rapi. “Karena saya ingin betul-betul memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat,” tambahnya.

Ia berharap, kebijakan tersebut bisa terwujud di tingkat kota demi mewujudkan komitmen melayani masyarakat untuk mengenyam pendidikan sesuai apa yang diharapkan.

“Mudah-mudahan bisa terwujud di tingkat kota. Karena menggratiskan untuk anak-anak didik bukan semata-mata seremonial atau karena saya?,” papar politisi PKB ini.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumadi menjelaskan, kebijakan angkutan pelajar sebagai upaya mengurangi kecelakaan dan meminimalisir pelanggaran lalu lintas yang melibatkan pelajar.

Data Dishub, kecelakan yang melibatkan pelajar di tahun 2018 mencapai 110, tetapi tahun 2019 menurun ke angka 52 kecelakaan. Pelanggaran lalu lintas oleh pelajar dari 1.750 tahun 2018 menjadi 865 pelanggaran di tahun 2019. Berrdasarkan angka ini, tutur Sumadi, ada penurunan angka kecelakaan.

“Terjadi penurunan yang signifikan, ini adalah indikasi keberhasilan program pemerintah demi keselamatan pengguna jalan di Kota Probolinggo,” klaim Sumadi. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Lumajang Siapkan Rp36 Juta untuk Asuransi Pertanian 1.000 Hektare

2 Juli 2025 - 16:18 WIB

Jelang Pindah, AKBP Wisnu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Puluhan Anggota Polres Probolinggo

2 Juli 2025 - 14:58 WIB

Jaga Keamanan Lumajang Perlu Sinergi Masyarakat dan Aparat

1 Juli 2025 - 16:48 WIB

Rapat Paripurna DPRD Lumajang Bahas Raperda RPJMD dan Perubahan APBD 2025

30 Juni 2025 - 17:29 WIB

Ribuan Tenaga Honorer Tidak Lolos Seleksi PPPK, Anggota DPRD Kota Probolinggo ini Beri Solusi Begini

28 Juni 2025 - 19:11 WIB

Gus Fawait Blusukan di Kecamatan Silo, Janji Perjuangkan Pupuk untuk Petani Kopi

28 Juni 2025 - 16:39 WIB

Isi Libur dengan Ilmu, Anak-anak di Prigen Pilih Belajar Bahasa Inggris

28 Juni 2025 - 16:16 WIB

Ngantor di Desa, Bupati Jember Salurkan Pompa Air bagi Petani

28 Juni 2025 - 13:30 WIB

Para Difabel di Kota Probolinggo Digerojok Bantuan Puluhan Juta, Dini Rahmania Beri Pesan Begini

27 Juni 2025 - 14:25 WIB

Trending di Pemerintahan