Kantor Walikota Pasuruan Disegel KPK

PASURUAN-PANTURA7.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel kantor Walikota Pasuruan, Setiyono, Kamis (4/10/2018). Selain ruang kerja Walikota, lembaga anti rasuah itu juga menyegel 4 ruangan lain secara maraton.

Informasi yang dihimpun, penyegelan dilakukan sekitar pukul 6.30 WIB. Saat itu, 4 petugas berseragam KPK, datang bersama Dwi Fitri Nurcahyo, Staf ahli Pemkot Pasuruan yang saat ini juga menjabat Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setempat.

Selain ruang kerja Walikota, KPK juga menyegel empat ruangan lain yakni kantor Kepala Dinas PUPR, Ruang bagian layanan, ruang Staf ahli bidang politik dan sebuah koperasi yang terletak di jalan Sultan Agung, Kota Pasuruan.

“Kami memberikan konfirnmasi, dibenarkan bahwa ada unsur dari KPK, yang datang ke Pemkot Pasuruan. Namun sampai saat ini, kami belum mendapat konfirmasi (dari KPK soal penangkapan, red),” kata Wakil Walikota Pasuruan, Raharto Teno Psasetyo.

Dalam penyegelan lima ruang kerja milik Pemkot Pasuruan ini, KPK juga mengamankan Plh. Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan, Dwi fitri Nurcahyo. Sementara Walikota Pasuruan, Setiyono, tak terlihat berdinas sejak pagi hari sebelumnya.

Belum diketahui penyebab penyegelan ruang kerja instansi pemerintahan ini, pihak KPK juga belum memberikan pernyataan resmi kepada media. (*)

 

Penulis : Mohammad Jakfar

Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga  Harjalu 2022, Bupati-Wabup Perkenalkan Elegansi Pakaian Khas Lumajang

Baca Juga

Bangun Ekonomi Inklusif Berkelanjutan, Pemkab Lumajang Buka Pelatihan Kerja Gratis

Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), membuka pelatihan kerja untuk meningkatkan …