Menu

Mode Gelap
Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

Hukum & Kriminal · 28 Nov 2019 10:42 WIB

Bunuh Pemerkosa Istri, Nanang; Saya Sedih, Dia Teman Sejak Kecil


					Bunuh Pemerkosa Istri, Nanang; Saya Sedih, Dia Teman Sejak Kecil Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Perasaan Nanang Budianto (25) warga Desa Leces, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, pasca menghabisi nyawa Slamet Widodo (25) cambur aduk. Nanang marah sekaligus kecewa karena teman akrabnya justru berkianat bahkan tega memperkosa istrinya, Juliyana (22).

Dilain pihak, Nanang mengaku sedih karena harus kehilangan teman yang sudah ia kenal sejak kecil. Meski berbeda desa, namun Nanang dan Slamet yang tinggal di Desa Pondok Wuluh, Kecamatan Leces, memang berteman sejak lama karena tempat tinggal keduanya berdekatan.

“Saya marah sekali, dia (Slamet, red) sudah menghianati saya. Saya dan dia kenal sejak kecil, teman main saya lah kok berhianat. Saya sedih pertemanan saya berakhir seperti ini,” ujar Nanang, Kamis (28/11).

Sebelum pembunuhan itu terjadi, imbuh Nanang, ia sudah menelpon korban agar tak lagi mengganggu istrinya. Namun peringatan dari Nanang justru dianggap angin lalu. Korban tetap jail kepada Juliyana dan berusaha memperkosa wanita yang memiliki 1 anak tersebut.

“Saya tidak tahu kalau dia ada di rumah. Saya waktu itu mancing tapi karena tidak ada ikan, saya pulang. Sampai di rumah, saya dapati dia berusaha membuka baju istri saya di ruang tamu. Ya langsung saya bacok berkali hingga meninggal,” cerita Nanang.

Atas pembacokan yang berakibat tewasnya korban, Polres Probolinggo lantas menjerat Nanang dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Pasal ini berisi ancaman hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

“Istri pelaku dua kali diperkosa oleh korban. Sejak tahu istrinya dikerjai korban, pelaku selalu membawa celurit untuk jaga-jaga. Nah saat mencoba memperkosa yang ketiga kalinya, perbuatan korban kepergok pelaku,” terang Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto.

Senjata tajam yang dibawa pelaku itulah, menurut Eddwi, mengindikasikan bahwa pelaku merencanakan membunuh korban jika suatu waktu kembali menggangu istrinya. “Korban juga sudah berjaga-jaga, jadi dia bawa pisau saat hendak memperkosa istri pelaku,” imbuh kapolres.

Diketahui, pembacokan yang dilakukan Nanang Budianto terjadi pada Sabtu (23/11) pagi. Nanang geram bukan kepalang mendapati baju istrinya diploroti oleh korban. Spontan pelaku menebaskan celurit hingga korban terkapar di ruang tamu rumahnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainuddin FT


Artikel ini telah dibaca 100 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa

18 Juni 2025 - 19:33 WIB

Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan

18 Juni 2025 - 15:47 WIB

Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya

18 Juni 2025 - 13:23 WIB

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Trending di Hukum & Kriminal