Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Hukum & Kriminal · 9 Okt 2019 16:17 WIB

Dua Sekawan Bersenjata ‘Soft Gun’ Rampok Rumah Gadai di Mayangan


					Dua Sekawan Bersenjata ‘Soft Gun’ Rampok Rumah Gadai di Mayangan Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Warga Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, digegerkan dengan aksi perampokan yang terjadi Rabu (9/10) malam. Dua perampok bersenjata Soft Gun merampok rumah gadai dan nyaris menembak pemilik rumah.

Pantauan PANTURA7.com di lokasi, aksi kriminal ini terjadi sekitar pukul 18.50 Wib. Korbannya adalah Sonang Napitulu (58) yang beralamat di Jalan Hayam Wuruk RT 07 RW 01 No 49, Kelurahan Jati.

“Pelaku tadi dua orang menggunakan motor, dia pura-pura mau menebus barang. Setelah itu menodongkan senjata seraya meminta uang dan barang saya,” terang Sonang kepada awak media.

Korban membuka jasa penggadaian dirumahnya sejak beberapa tahun yang lalu, tak menyangka ia bakal dirampok. Sebab ia mengira pelaku merupakan nasabahnya yang hendak menebus barang gadai.

“Pelaku mengeluarkan tembakan empat agar saya menyerahkan uang. Karena ketakutan, uang senilai Rp 5 jutaan saya berikan dan pelaku langsung kabur,” tuturnya.

Polisi yang mendengar informasi tersebut langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Korban diminta segera melaporkan kejadian tersebut untuk mempermudah tugas kepolisian melakukan penyelidikan.

“Jadi korban ini dirampok yang infonya oleh dua pelaku menggunakan motor. Pelaku berhasil kabur dan kasus ini akan kami dalami dan selidiki,” kata Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Nanang Fendi Dwi Susanto.

Polisi, imbuh Nanang, juga akan melakukan olah TKP serta memeriksa rekaman close circuit televison (CCTC). “Sebab rumah korban juga dilengkapi dengan CCTV,” Nanang menjelaskan. (*)


Penulis : Rahmad Soleh
Editor : Efendi Muhammad


Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal